Skip to main content

Intensitas Hujan Tinggi, Jalan Raya Tanjungsari dan Sememi Banjir

Mediabidik.Com - Hujan lebat kembali mengguyur Surabaya, Rabu (25/1/2023) sejak siang hingga sore, tingginya intensitas hujan, bahkan disertai dengan petir. Di beberapa kawasan di Surabaya tergenang banjir imbas dari derasnya hujan yang turun sehingga tak bisa menampung debit air. 

Seperti yang terjadi di Jalan Raya Asem Rowo sampai Tanjung Sari dan Jalan Raya Sememi, tepatnya di depan TPU Babat Jerawat, genangan dengan ketinggian diatas mata kaki orang dewasa. 

Menurut Kepala Rayon Drainase Tandes Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Wijanarko mengatakan genangan banjir di Jalan Raya Sememi karena kiriman dari kawasan yang lebih tinggi seperti kawasan Bukit Palma. Sehingga hujan deras tersebut membuat air meluber. 

"Ya gak ada sumbatan memang, tapi karena hujan yang deras dan diatas (Bukit Palma) tidak bisa menampung air sehingga meluber ke bawah,"katanya.

Oleh karena itu pihaknya membuka tutup dari saluran menhol agar air bisa masuk ke dalam box culvert. "Dua jam baru surut. Jam 18.00 sudah clear semua,"terangnya. Kawasan tersebut memang terkenal selalu digenangi air ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur.  

Sementara itu Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Perak memprediksi beberapa hari ke depan hujan akan mengguyur kota Surabaya dengan intensitas sedang sampai tinggi. Kepala  Forcester BMKG Tanjung Perak  Muhammad Arif Wiyono mengatakan saat ini di Surabaya sedang terpengaruh kondisi atmosfer yang kurang baik. Karena adanya pusat tekanan rendah yang berada di selatan Jawa Timur yakni NTB dan NTT. 

"Jadi sangat berdampak pada intensitas hujan yang tinggi. Potensi cuaca buruk cukup signifikan hingga beberapa hari ke depan,"kata Arif.

Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan saluran terutama bozem hingga Februari mendatang yang merupakan puncak dari musim penghujan. (red)

Teks foto : Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di Surabaya Rabu (25/1) menyebabkan Jalan Raya Tanjung sari dan Sememi tergenang.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...