Skip to main content

Efektif Untuk Normalisasi Saluran DSDABM Akan Tambah Mobil Penyedot Lumpur

Mediabidik.Com - Guna mengatasi genangan air di jalan raya yang tidak surut-surut serta untuk normalisasi saluran yang tersumbat, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya mempunyai dua unit mobil penyedot banjir dan penyedot lumpur dengan kapasitas 3000 liter yang hanya digunakan untuk situasi penting. 

Eko Juli Prasetyo Kabid Pematusan DSDABM kota Surabaya mengatakan, itu digunakan pada saat kejadian-kejadian tertentu, mungkin untuk mengatasi genangan yang lama surutnya. Kalau ada jadwal perlu dipakai untuk mengatasi genangan dijalan, kalau ngak perlu yang ngak. 

"Kita ada 2 unit penyedot banjir dan lumpur, kalau lumpur ya lain. Untuk kapasitas tampungnya masing-masing 3000 liter,"terang Eko kepada media ini, Sabtu (28/1/2023). 

Terkait fungsi dan cara kerjanya,Eko menjelaskan, untuk penyedot lumpurnya biasanya lumpur kita buang dilahan-lahan yang kosong, setelah kering tanahnya kita buat urukan. Seperti yang ada di wilayah Sumberejo Pakal. Dan untuk hasil sedotan air kita buang ke kali. 

"Sama halnya kita sedot air disini, kita buang kesana, itukan cuma mindahkan saja."ujarnya.

Untuk saat kita masih 2 unit saja, tambah Eko, kita evaluasi dulu, kalau efektif kedepannya kita akan tambah lagi, kalau ngak ada kejadian seperti itu (banjir dan tersumbat, red) kita ngak pakai alat itu. "Mungkin akan nambah mobil penyedot lumpur saja, kalau tambah berapa lagi kita belum tau. "imbuhnya.

Lebih lanjut Eko mengatakan, seperti waktu kejadian di jalan Babat Jerawat itu kita belum punya dan kita baru beli tahun 2022 kemarin, 1 unit saja. "Kita belinya di e-katalog untuk harganya kurang lebih sekitar Rp 2 miliar,"pungkasnya.

Teks foto : Satgas DSDABM Kota Surabaya melakukan uji coba mobil penyedot lumpur. 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...