Skip to main content

Lakukan Wan Prestasi, Dinkes Surabaya Black List CV Hasan Sejati

Mediabidik.Com– Tidak sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati, proyek pembangunan gedung Puskesmas Ketabang 3 lantai saat ini disegel Satpol PP Surabaya. Tindakan penyegelan dan pengamanan oleh Satpol PP atas dasar permintaan bantuan penertiban (Bantib) dari dinkes Surabaya, pasalnya CV Hasan Sejati selaku pelaksana proyek dianggap melakukan wan prestasi dan tidak bisa memenuhi target kerja yang telah disepakati. 

"Benar disegel, karena sejak 28 November sudah kita putus kontrak. Namun, pihak kontraktor tetap bersikukuh dapat menyelesaikan sesuai target, dan dilokasi proyek masih ada tukang yang tetap bekerja. Sehingga kami minta Bantib ke Satpol PP untuk mengeluarkan pekerja proyek dari lokasi pada Minggu ke 3 bulan Desember, dan diteruskan dengan disegel,"ujar Toladan Mitro Kordinator Satgas Dinkes Surabaya, Sabtu (21/1/23). 

Ia menjelaskan, sebetulnya bukan penyegelan  kita mintak bantuan utk pendampingan pengeluaran pekerja yang masih kerja di pembangunan Puskesmas Ketabang, yang mana sejak tgl 28 Nopember sudah di putus kontrak. 

"CV. Hasan Sejati selaku kontraktor yang sudah dipercayai mengerjakan proyek gedung Puskesmas Ketabang dengan nomor kontrak 445/18013/436.7.2/2022 dengan nilai proyek hampir Rp7 milyar dan konsultan pengawas dari PT BKM Jaya Wijaya yang ditunjuk Dinkes Surabaya, ternyata target 6 bulan selesai tidak terpenuhi."paparnya.

"6 Bulan pengerjaannya hanya 37 %, kan kebangetan. Untuk itu kita putus kontrak dan kita stop pengerjaannya sejak 28 November 2022. Dan kontraktor ini sudah kita laporkan ke Inspektorat Kota Surabaya,"tegas Mitro. 

Dirinya menerangkan, kita akan kembali melakukan lelang ulang secepatnya, meski lelang ulang ini tentu nilai kontraknya akan berkurang sedikit dari Rp7 milyar.

"Yang kemarin dari hasil lelang Rp7 milyar, disepakati menjadi Rp6,7 miliar dan dikerjakan oleh CV. Hasan Sejati selaku kontraktor pemenang lelang. Namun saat ini CV. Hasan Sejati sudah kita putus kontrak," jelasnya.

Lebih lanjut Mitro mengatakan, sebelum dilakukan lelang ulang kita konsultasi dengan pihak konsultan untuk mereview dari apa yang sudah dikerjakan oleh CV. Hasan Sejati.

"Secepatnya mas kita akan lelang ulang," pungkasnya. 

Sementara Eddy Cristijanto Kasatpol PP kota Surabaya mengatakan, bukan penyegelan mas
Itu pemutusan kontrak karena sd batas waktu yang ditentukan Kontraktor (pihak pelaksana) tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. 
Dan kewenangan ada di Dinas Kesehatan selalu PPK. 

"Satpol kemarin membantu pengamanan saja. 
Mohon confirm ke Kepala Dinas Kesehatan.
Ngk ada pengosongan, pelaksana mengambil alatnya. Itu pun harus ijin Dinas kesehatan," terang Eddy. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, contohnya gini
Sampeyan punya tanah. Mau bangun rumah dan ada kontraktor dia sanggup bangun dengan biaya Rp 300 juta selama 3 bulan selesai 30 Nopember. Ternyata sampai dengan batas tersebut ngak selesai bahkan masih 60 persen. 

"Dan sesuai surat perjanjian kontrak kerja, apabila sampai batas waktu tidak selesai dapat diputus kontrak sesuai dengan perjanjian. 
Lalu sampaeyan putus dan pihak kontraktor sampeyan minta keluar." pungkasnya. 

Perlu diketahui, tindakan tegas black list yang dilakukan Dinas Kesehatan Surabaya terhadap CV Hasan Sejati selaku pelaksana proyek yang tidak bisa memenuhi target pekerjaan yang telah disepakati. Dan Dinkes Surabaya tahun ini akan melakukan lelang ulang untuk melanjutkan pembangunan puskesmas Ketabang.(red) 

Teks foto : Kondisi proyek gedung Puskesmas Ketabang Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...