Skip to main content

BPKAD Serahkan SK Penggunaan Fasum ke Warga Darmo Hill

Mediabidik.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya menyerahkan SK (Surat Keputusan) penggunaan fasilitas umum (fasum) kepada warga Darmo Hill yang diwakili oleh Pengurus RT 04 Darmo Hill, Senin 30 Januari 2023.

"Alhamdulilah, akhirnya fasum diserahkan pada warga Darmo Hill. Ini era baru dalam tata kelola Perumahan di pemkot Surabaya. PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) sebentar lagi pasti akan diserahkan ke Pemkot,"ungkap Ketua RT 04 Darmo Hill, Toni Sutikno, Senin (30/1/2023) sesuai menerima SK penggunaan fasum tersebut.

Toni mengatakan, terbitnya SK penggunaan fasum ini merupakan puncak dari perjuangan warga Darmo Hill menghadapi developer perumahan (PT. Dharma Bhakti Adijaya) yang selama ini menguasai pengelolaan IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) di hampir seluruh hunian real estate modern.

Toni menjelaskan, warga walaupun sudah membeli secara lunas asetnya dalam perumahaan tersebut masih selalu dibebani oleh IPL yang kadang-kadang tidak bisa dipertanggung-jawabkan jumlahnya maupun penggunaannnya.

"Untuk kasus Darmo Hill ini, kearoganan developer ditunjukkan dengan cara melaporkan pengurus RT secara pidana ke Polrestabes Surabaya dan menggugat secara perdata di Pengadilan Negeri Surabaya,"terangnya.

Menurut Toni, hukum benar-benar membela kebenaran yang mana PN Surabaya menolak secara keseluruhan  gugatan pengembang dan sebaliknya mengabulkan gugatan rekonvensi pengurus dan warga Darmo Hill dengan menghukum pengembang untuk membayar biaya IPL yang tidak bisa dipertanggungjawabkan selama lebih 20 tahun.

"Dan juga menghukum pengembang untuk memenuhi semua janji nya untuk membangun fasum dan fasos berupa Club House, RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan sarana olahraga. Ini merupakan wujud nyata keberpihakan hukum pada masyarakat. Semoga PT dan MA menguatkan putusan PN Surabaya ini," harapnya.

Pria paruh baya yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ini merasa heran karena pengembang malah melakukan Banding, padahal kewajibannya untuk menyerahkan PSU sampai saat ini belum dipenuhi dari 12 titik, pengembang hanya mampu memenuhi 7 titik yang diserahkan. 

Sedangkan 5 titik sambung Toni yang mayoritas berupa jalan lingkungan malah tidak diserahkan. Menurutnya hal ini ini yang dipertanyakan oleh Ibu ayu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menghimbau agar Dinas Cipta Karya proaktif dalam menekan developer untuk segera memenuhi kewajibannya.

"Tidak perlu menunggu keseluruhan, yang ada dulu agar bisa diserahkan secara bertahap terlebih dahulu," tutur Toni menirukan himbauan dari Ketua Komisi A DPRD tersebut.

Tak hanya itu, Toni juga memastikan Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur, Bapak Riono juga menegaskan akan meminta penjelasan pada Pemkot Surabaya untuk segera menyelesaikan penyerahaan PSU dari pihak developer ini.

"Bahwa baru untuk kali ini, seakan semua pihak bekerja sama. Mulai dari Kejaksaan, Polda, Pemkot, BPN, PN termasuk KPK bahu-membahu dan saling mendukung untuk "memaksa" developer agar menjalankan kewajibannya secara benar sesuai dengan UU Perumahan dan Perda yang ada," ucapnya penuh syukur.

Toni berpendapat hal ini sebuah fakta yang sangat menggembirakan bagi penghuni real estate yang selama ini selalu menjadi sapi perahan dari developer dalam bentuk pungutan IIPL

Warga Darmo Hill kata Toni mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Kajati Jatim, Walikota, Kapolrestabes, Kajari Surabaya dan kepada semua stakeholder (pemangku kebijakan) terkait atas kepeduliannya dalam membela kepentingan kepentingan masyarakat.

"Ini kemenangan masyarakat dan kemenangan kita semua yang patut untuk disyukuri,"pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...