Skip to main content

PERCASI Surabaya Mencari Bibit-bibit Unggul di Setiap Kecamatan

Mediabidik.com - Setelah sukses di Jambangan, Pemerintah Kota Surabaya kembali melanjutkan gelaran Sport for kecamatan yang meliputi 3 cabang olahraga (Cabor) di Sentral Wisata kuliner (SWK) beberapa kecamatan. 

Minggu (20/3/2022) kemarin, giliran delapan kecamatan yang menjadi tempat pertandingan, seperti di SWK Mulyorejo dan SWK Kapas Krampung Tambaksari Surabaya. 

Tetap dengan misinya, mencari bibit bibit unggul baru atlet olahraga Catur, open turnament ini terselenggara untuk menyambut hari ulang tahun (HUT) Kota Pahlawan ke-729 yang diperingati di bulan Mei nanti. 

"Gelaran Tournamen untuk menggali potensi bibit atlet catur Surabaya diberbagai usia, baik anak-anak sampai orang dewasa, "ungkap Ketua Percasi Surabaya, Budi Leksono saat dikonfirmasi. 

"Turnamen ini merupakan program walikota yang kemarin saya apresiasi. Jadi atlet yang juara, nantinya akan menjadi perwakilan kota Surabaya untuk pekan olah raga kota (porkot)," tambahnya. 

Budi Leksono yang juga menjabat Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya ini berharap, rangkaian tournamen catur yang digelar Percasi sejak dua bulan lalu itu, dapat mengorbitkan atlet diberbagai level dan berprestasi minimal tingkat nasional. 

Ditanya kendala, Buleks sapaannya mengakui kesulitan mencari bibit atlit di kalangan milenial. 

"Mudah mudahan, pemerintah kota bisa secara berkelanjutan menggelar turnamen turnamen catur kategori usia SD dan SMP, "pintanya. 

Nampak hadir dalam Sport Of Kecamatan hari ini, Camat Mulyorejo Yudi Eko, Lurah Manyar Sabrangan Rony Apriandi dan Lurah Kalisari Yudiono. 

Berterima kasih kepada Percasi Surabaya, Camat Mulyorejo Yudi Eko menyatakan akan selalu mendukung tumbuh kembangnya atlit catur diwilayahnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada ketua umum Percasi yang hadir langsung di tempat, semoga kedepan gebrakan seperti ini terus dilakukan berkesinambungan, sehingga dapat menciptakan pecatur pecatur yang handal di kota Surabaya," katanya. 

Sesuai informasi, giat pencarian bakat catur ini akan dilakukan secara rutin setiap Sabtu dan Minggu.

Dan hari ini digelar di kecamatan Kenjeran (SWK Rusun Tanah merah Kedinding), Sentra Ikan Bulak, SWK Simokerto, SWK Kaza Mall Tambaksari, kantor kecamatan Gunung anyar, SWK Semolowaru Sukolilo, SWK Mulyorejo, dan di lapangan parkir makam Sunan Ampel Semampir. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...