Skip to main content

Komisi D : Jangan Sampai Terjadi Lagi Keterlambatan Seragam Untuk Siswa MBR

Mediabidik.com - Gelar dengar pendapat (hearing) antara Komisi D DPRD dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, untuk membahas kesiapan pengadaan seragam bagi siswa MBR, di tahun ajaran 2022-2023. Rapat tersebut digelar pada Senin (07/03/2022).

Ketua Komisi D Khusnul Khotimah mengatakan, dari rangkaian berjalannya rapat, bisa disimpulkan kalau pengadaan seragam bagi siswa MBR tingkat SD maupun SMP belum siap. 

"Lebih tepatnya belum siap maksimal. Kita memahami waktunya pendek 3 bulan, karena anggaran itu di siapkan ketika PAK. Anggaran Rp.72 miliar untuk seragam siswa MBR itu di APBD murni. Artinya tinggal pelaksaanaan dilapangannya yang dipersiapkan jauh-jauh hari. Kalau ada kekurangan segera perbaiki," terangnya.

Khusnul menambahkan, kalau tidak siap akan ada opsi yang lain. Karenanya Komisi D ingin mengetahui pola pengadaan seragam oleh Dispendik dalam rapat tersebut.

Namun, politisi PDIP Surabaya ini mengatakan, pihaknya belum mendapatkan jawaban yang konkret dari Dispendik Surabaya, terkait skema distribusi seragam.

"Kemudian masukan catatan masyarakat mengenai kwalitas dan keterlambatan distribusi seragam. Karenanya kami akan menjadwalkan ulang  terkait permasalahan ini, untuk mempersiapkan PPDB 2022 yang ini cukup pendek waktunya" ujarnya.

Khusnul menggaris bawahi jangan sampai terjadi lagi keterlambatan seragam untuk siswa MBR di PPBD 2022. 

"Setelah PPBD ada jangka waktu beberapa minggu kemudian mulai dilakukan proses belajar mengajar. Sebelum itu seragam harus diterima meskipun itu pembelajaran PTM maupun PJJ," tegasnya.

Menurut Khusnul kemungkinan anggaran Rp.72 milyar di APBD 2022 untuk seragam siswa MBR tidak cukup. Kalau ditinjau dari data yang disampaikan Dispendik.

"Data yang ditarik oleh pemkot pada Januari 2022 sebanyak 41427 siswa MBR sedangkan di Februari sejumlah 42101. Berarti 2 bulan ini ada kenaikan MBR sebanyak 674 siswa," ungkapnya.

Khusnul berharap, Dispendik segera melakukan sinkronisasi data MBR yang dimilikinya, dengan data dari Dinas Sosial. Sehingga menjadi acuan jumlah kebutuhan seragam untuk siswa MBR.

Khusnul menyampaikan, di tahun 2021, pemkot Surabaya mengucurkan anggaran untuk pengadaan siswa MBR sejumlah Rp 55,34 milyar. Dengan catatan yang berhak mendapatkan seragam siswa MBR SD kelas 1 dan kelas 2. Ditambah siswa MBR SMP kelas 7 dan kelas 8.

"Siswa MBR SD Negeri saat itu sebanyak 16897, SD swasta 4821.  SSH (satuan standart harga) seragam Rp 1.161.710. Untuk satu paket ke anak berisi 19 komponen. Sedangkan, siswa MBR SMP Negeri 16277. Dan siswa MBR SMP swasta 19093, dengan SSH yang sama. Artinya di tahun 2021 pemkot Surabaya mengucurkan anggaran Rp 55,341 milyar," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...