Skip to main content

Ketua DPRD Surabaya Mengapresiasi, Bulan Maret Sebagai Bulan Padat Karya

Mediabidik.com - Ketua DPRD Surabaya mengapresiasi upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi di Surabaya, oleh pemerintah kota dimasa PPKM Level 2. Akselerasi pertumbuhan ekonomi tersebut seiring dengan dicanangkannya bulan Maret sebagai Bulan Padat Karya.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, program padat karya sudah direncanakan DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya sejak pembahasan perubahan APBD tahun 2021. "Namun waktu itu pemerintah kota belum siap. Baru ditahun 2022 ini dilaksanakan komitment bersama tersebut," jelasnya pada Selasa (15/03/2022).

Adi menjelaskan, tujuan pokok program padat karya adalah untuk memberdayakan SDM warga Surabaya. "Ini untuk menyerap tenaga kerja warga Surabaya sehingga mengurangi pengangguran dan menumbuhkan daya beli masyarakat," terangnya.

Menurut Adi, pemerintah kota saat ini tengah menyusun skema program tersebut. "Nanti kalau sudah diterapkan ke masyarakat akan terasa impactnya. Mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu diperkuat, mana yang perlu dilakukan endorsing," ujarnya.

Ketua DPC PDIP Surabaya tersebut menekankan DPRD punya komitment tinggi memperkuat pertumbuhan umkm di surabaya. Terutama sektor ekonomi kecil, menengah, mikro dan super mikro.

Komitment tersebut dituangkan dalam 3 fungsi DPRD. Yaitu fungsi bugjeting dan legislasi yang diwujudkan dalam kebijakan anggaran yang disusun di APBD 2022 

"DPRD juga melakukan pengawasan sejauh mana progran tersebut dijalankan secara efektif oleh pemerintah kota Surabaya," imbuh Adi.

Adi kembali menekankan, kalau pemerintah bisa menjalankan program tersebut dengan baik, maka patut mendapat apresiasi.

"Namun kalau tidak bisa berjalan, kita berikan input pandangan atau kritikan dan koreksi sesuai fungsi DPRD dibidang pengawasan," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...