Skip to main content

Dikerjakan Secara Marathon, Pansus LKPJ Walikota Selesai 10 Hari

Mediabidik.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Surabaya Tahun 2021 secara marathon terus memanggil Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kota Surabaya, terkait penyusunan LKPJ.

Pansus LKPJ Walikota Surabaya Tahun 2021 diantaranya, Ketua Baktiono, Wakil Ketua Pansus, Aning Rahmawati, dan Sekretaris, Agung Prasojo.

Ketua Pansus LKPJ, Baktiono mengatakan, dari target 1 bulan kami marathon akan kita selesaikan 10 hari, tapi kita beri jeda waktu sampai dengan 14 hari untuk menyusun laporan-laporan ke pimpinan dewan. Karena ada 40 SOTK di Surabaya yang kita undang terkait keterangan kinerja Walikota Surabaya Eri Cahyadi di tahun 2021.

"Kenapa dua minggu kita targetkan selesai, karena dalam 1 hari kita panggil 4 SOTK, jadi kami optimis dalam 10 hari kerja Pansus selesai. Makanya kita akan segera laporkan dalam waktu tidak sampai satu bulan," ujarnya di Surabaya, Rabu (23/03/22).

Ia menjelaskan, SOTK yang kita undang dalam 3 hari ini adalah, Badan Perencanaan Daerah dan Administrasi Pembangunan, Dinkes, Dispendik, Disinfokom, Dinas Ketahanan Pangan, jadi sampai kemarin sudah 13 SOTK yang kita undang.

Baktiono menerangkan, LKPJ Walikota Surabaya tahun 2021 dimana kinerja Walikota masih dalam masa pandemi Covid-19. Artinya, Pansus fokus akan menggali keterangan dari Dinas Kesehatan Surabaya, karena SOTK lainnya saat itu di Refocussing untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19. 

Sehingga, kata politisi senior PDIP Surabaya ini, Pansus menilai yang benar-benar bisa menerangkan secara detail kinerja Walikota tahun 2021, adalah Dinkes. Nah Dinkes harus bisa memberikan informasi secara detail ke Pansus, karena seluruh anggaran APBD Tahun 2021 fokus pada penanganan Covid-19.

"Jadi, dari waktu satu bulan kinerja Pansus LKPJ selesai, malah kita targetkan dalam waktu dua Minggu LKPJ Walikota Surabaya Tahun 2021 selesai," pungkasnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...