Skip to main content

Ketua Komisi D Sepakat Pembelajaran PTM Digelar 100 Persen

Mediabidik.com - Ketua Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Khusnul Khotimah, mendukung penuh rencana Pemkot Surabaya yang bakal menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Karena saat ini tren penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan sudah melandai.

"Saya sangat sepakat dengan rencana PTM 100 persen, yang rencananya akan dilaksanakan dalam dua pekan mendatang. Saya sudah mendapat informasi jika Dinas Pendidikan Surabaya sekarang tengah mempersiapkan PTM 100 persen ini," ujar Khusnul, saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Sebelumnya perlu diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengizinkan daerah-daerah yang wilayahnya masuk PPKM Level 1 dan Level 2 untuk menggelar PTM 100 persen.

Meski diizinkan, tidak serta merta sekolah dibebaskan melaksanakan proses belajar mengajar sama seperti sebelum ada pandemi Covid-19. Namun harus memenuhi empat syarat. Yakni, pembelajaran paling lama enam jam pelajaran per hari, capaian vaksinasi dosis kedua pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis kedua pada warga lansia di atas 50 persen dan berada diwilayah PPKM Level 1 dan Level 2.

"Jika mengacu aturan dari pemerintah pusat tersebut, Kota Surabaya sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen. Nanti seluruh sekolah negeri dan swasta bisa melaksanakan PTM 100 persen, karena Surabaya sudah memenuhi syarat yang ditentukan," ungkap Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut.

Jika ada komite sekolah yang belum siap melaksanakan PTM 100 persen, lanjut Khusnul, ada baiknya dilakukan pendekatan secara persuasi, dan diperkenankan untuk memilih PTM atau pembelajaran jarak jaruh (PJJ).

"Kita tentu inginnya PTM 100 persen. Apalagi sebelum ada gelombang ketiga Covid-19 kemarin, kita telah sukses menggelar PTM. Yang penting semua harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan pernah meninggalkan prokes tersebut," tandasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...