Skip to main content

Komisi B : Pasar Turi Baru Berdampak Signifikan Bagi Perekonomian di Surabaya

Mediabidik.com – Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai, beroperasinya kembali Pasar Turi Baru akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Kota Surabaya.

Anggota Komisi B, Dr. Zuhrotul Mar'ah mengatakan, pembukaan Pasar Turi Baru oleh Pemkot Surabaya Pertama, saat ini moment nya sangat tepat, dimana Surabaya saat ini berada di Level 1 PPKM sehingga kegiatan ekonomi masyarakat kembali meningkat.

"Moment kedua yaitu, jelang ramadhan dan lebaran tentu masyarakat akan berbelanja di Pasar Turi Baru. Simpel nya, jika belanja masyarakat naik, maka ekonomi suatu daerah akan naik juga," ujarnya di Surabaya, Rabu (24/03/22).

Ia menjelaskan, Pasar Turi Baru akan menjadi ikon belanja di Surabaya, dimana sejak insiden terbakarnya Pasar Turi tahun 2007 silam, masyarakat sudah menanti  hampir 15 tahun kapan Pasar Turi kembali dibuka.

"Alhamdulillah, dengan keberanian Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang membuka Pasar Turi Baru terjawab, sudah keinginan masyarakat untuk belanja di Pasar Turi. Kami di dewan sangat apresiasi terhadap Pemkot Surabaya yang membuka Pasar Turi Baru," jelas politisi PAN Surabaya ini.

Dr. Zuhrotul Mar'ah menerangkan, Pasar Turi memiliki beragam kebutuhan belanja mulai pakaian, kosmetik, makanan, kue, jajanan tradisional yang dulu ada di Pasar Turi, dan banyak produk lainnya yang ikonik Surabaya dimana kebutuhan konsumen yang tidak bisa didapat di Mall, bisa didapatkan di Pasar Turi Baru.

"Hanya saja kami berharap ke Pemkot Surabaya agar pedagang Pasar Turi lama tetap di wadahi untuk bisa berjualan di Pasar Turi Baru. Pedagang lama supaya difasilitasi baik ketersediaan stand penjualan, biaya sewa stand. Karena bagaimanapun pedagang lama sudah menunggu sekian lamanya agar Pasar Turi kembali dibuka,"tegasnya.

Dirinya kembali menambahkan, menjelang lebaran umumnya daya beli masyarakat meningkat, sehingga dengan dibukanya Pasar Turi Baru bisa menjawab kebutuhan masyarakat jelang lebaran.

"Momen nya juga tepat dimana level PPKM sudah turun dan Pasar Turi Baru dibuka, maka ekonomi Surabaya akan naik seiring meningkatnya daya beli masyarakat," pungkasnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...