Skip to main content

Progres Pembangunan Tempat Limbah B3 Masih Tahap Lelang AMDAL

Mediabidik.com - Pembangunan tempat penggelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) milik pemkot Surabaya saat ini masih tahap lelang AMDAL (Anilisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Kepala Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Chalid Buhari mengatakan, sekarang lagi proses lelang, itu satu satunya yang ada di Jawa Timur dikelolah pemkot Surabaya. Dan kapasitasnya 15 ton per hari. Sedangkan limbah medis yang ada di Surabaya saat ini sekitar 8 ton per hari. 

"Sedangkan perkembangan rumah sakit dan sebagainya, saat ini berkembang terus. Dan di siapkan tahap awal untuk tahun 2020 15 ton per hari, dan itu bisa berkembang lagi," ujar Chalid kepada media ini, Rabu (18/12/2019).

Chalid menambahkan, saat ini sudah mulai lelang AMDAL, kalau sudah oke, nanti sosialisasi dan juga sudah sosialisasi kemasyarakat juga. 

"Tinggal ijin ijinnya sudah oke, tinggal bangun," imbuhnya.

Lebih lanjut mantan Kadis DPRKPCKTR ini menjelaskan, untuk niliai lelang AMDAL nya sekitar Rp922 juta itu termasuk honor dan sebagainya.

"Totalnya Rp922 juta, dengan waktu 3 bulan. Setelah penyusunan AMDAL baru pekerjaan konstruksi. Untuk tempat kerja nilainya sekitar Rp96 milliar," terangnya.

Soal nilai lelang AMDAL, Chalid menjelaskan, kan ada HPS (Harga Perhitungan Sendiri) nya ditawar berapa, kalau dari pemkot sendiri pagunya Rp900 juta, nanti HPS nya berapa. 

"Untuk harga segitu, itu sudah mencakup semuanya, fix dan masyarakat bisa tenang. Karena itu bisa dipertanggung jawabkan, dan sudah dilelang, belum ada pemenang karena baru dibuka," jelasnya.

"Awalnya dikelolah sendiri, kedepannya siapa yang menggelolah kita tidak tau. Kita bangun dulu, setelah beroperasi bagus, nanti yang Mengelola siapa, terserah walikota," pungkasnya. (pan)

Foto : Chalid Buhari Kepala DKRTH kota Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...