Skip to main content

Gandeng PWI Jatim KPU Selenggarakan Sosialisasi Tatap Muka Pilwali Surabaya

Mediabidik.com - Jelang Pemilihan Walikota Surabaya 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyelenggarakan sosialisasi tatap muka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya bersama Wartawan Pokja DPRD Kota Surabaya.

Menurut Soeprayitno, Komisioner KPU Kota Surabaya bidang Hukum dan Pengawasan bahwa Pemilihan Walikota dan Wakil Walokota Surabaya akan dilaksanakan pada 23 September 2020. 

"Penentuan jadwal pelaksanaan itu, mrngacu pada Peraturan KPU No.16 tahun 2019 dan Surat Keputusan KPU  kota Surabaya nomor 379," paparnya di gedung Lapangan Futsal Mangga Dua, Surabaya, Jum'at (27/12/2019).

Pria yang akrab disapa Nano ini menyampaikan bahwa pemilihan serentak kali ini adalah yang kelima. Pertama pada 2015, kedua 2017, ketiga 2018, keempat 2019 dan yang kelima pada 2020 mendatang.

Ketua PWI Jawa Timur, Ainurrochim yang hadir pada agenda sosialisasi tersebut menegaskan bahwa media massa harus mampu menjadi sosial kontrol dalam kontestasi politik, khususnya pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2020. 

"Mengacu pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 bahwa fungsi media itu, antara lain sebagai informasi, hiburan, pendidikan dan ekonomi bisnis serta sosial kontrol. Tinggal kita dan kebijakan dari masing-masing media mau berperan dari sisi mananya," terang Ketua PWI Jatim.

Sementara itu, Maulana selaku Ketua Pokja Wartawan DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa sosialisasi pilwali ini dilaksanakan tidak hanya kepada wartawan di lingkungan DPRD Kota Surabaya saja, tetapi juga diikuti oleh wartawan yang sehari-hari bekerja lintas lokasi dan instansi.

"Harapannya, ada infus pencerahan. Sehingga wartawan bekerja secara profesional dalam pemberitaan Pemilu 2020," terang pria yang biasa dipanggil Inyong ini. (pan)

Foto : Komisioner KPU Surabaya bersama Ketua PWI Jatim gelar sosialisasi tatap muka terkait Pilwali Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...