Skip to main content

Komisi B Tuding Plt Dirut PD Pasar Surya Salahi Kewenangan

Mediabidik.com – Polemik Pasar Tunjungan terus bergulir, dan bukan tidak mungkin bakal mengarah ke ranah hukum, karena Komisi B DPRD Surabaya menilai adanya beberapa kebijakan Direksi yang ditanda tangani oleh Dirut Plt telah melampaui kewenangannya.

Pernyataan tegas ini disampaikan John Tamrun anggota Komisi B DPRD Surabaya asal Fraksi PDIP dalam hearing lanjutan, yang mengatakan bahwa Dirut PD. Pasar Surya dengan status Plt telah membuat berbagai kebijakan berdasarkan SK Direksi, padahal masih ada aturan hukum yang lain.

"PD Pasar Surya melakukan manuver-manuver dalam SK nya itu tidak berdasarkan hukum, tetapi hanya berdasarkan kepentingannya sendiri. Dia hanya menggunakan dasar SK Direksi, padahal ada aturan hukum yang lain. Pertanyaannya saya, Direksi ini mengerti hukum atau tidak. Kalau tidak, yang sudah semestinya dia (Plt Dirut PD Pasar Surya) ini harus mundur," tegasnya. Rabu (18/12/2019)

Menurut politisi PDIP ini, PD Pasar tidak bisa menghilangkan hak kepemilikan pedagang atas stan yang ada di Pasar Tunjungan. Apalagi ada perlakukan tidak fair, karena akses publik untuk kepentingan pedagang juga tidak diberikan, karena PD Pasar hanya mementingkan area parkir yang dikelolanya.

"Yang statusnya difinitif saja tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan aturan seperti ini, apalagi anda yang statusnya masih Plt," ucap John Tamrun dengan nada keras sembari menunjukkan salah satu berkas di tangannya.

John Tamrnun mengatakan bahwa pernyataannya telah didukung oleh fakta hukum di lapangan yang menguatkan dari hasil hearing sebelumnya.

"Dari lapangan, Komisi B mendapatkan laporan pemasukan keuangan lebih dari Rp.50 Juta, namun di laporannya hanya tertulis sekira Rp.4 Jutaan. Yang sisa Rp 46 Juta, sampai hari ini laporannya tidak diberikan. Sampai hari ini kami belum menerima," tuturnya.

Oleh karenanya, kata John Tamrun, di hearing mendatang pihaknya akan mengundang beberapa pihak yang berkaitan dengan aparat penegak hukum, diantaranya Inspektorat Wilayah, Kepolisian, Ombudsman, dan kemungkinan juga akan melibatkan KPK.

Hal senada juga dikatakan Lutifiyah Ketua Komisi B DPRD Surabaya selaku pimpinan rapat, yang mengatakan bahwa jika pihaknya akan tetap mengusahakan agar PD Pasar Surya mengembalikan hak-hak pedagang di Pasar Tunjungan.

Politisi perempuan dari Fraksi Gerindra ini berpendapat bahwa stan yang saat ini kondisinya kosong (tidak berjualan) itu karena memang dagangannya sudah tidak laku, akibat tidak ada lagi pengunjung.

"Jangan serta merta dicabut haknya karena itu, apalagi yang asalnya membeli, baik dengan rupa uang maupun barang (barter),"jelasnya.

Terkait area parkir di Pasar Tunjungan, Lutfiyah mendesak agar segera dilakukan evaluasi ulang. "Jika perjanjian kerja samanya berakhir di bulan Desember ini, sebaiknya tidak diperpanjang. Dan selanjutnya di lelang saja," terangnya.

Menanggapi respon keras dari seluruh anggota Komisi B DPRD Surabaya, Plt Dirut PD Pasar Surya Muhibuddin mengatakan jika dirinya justru mengucapkan terimakasih telah diingatkan, dan akan dijadikan dasar untuk introspeksi diri.

"Saya melakukan sesuai yang saya tau, mungkin karena pemahaman saya yang salah terkait tugas dan wewenang Plt. Ya saya mengucapkan terima kasih atas koreksinya. Itu akan jadi bahan introspeksi kami,"

"Kami akan sajikan data seluruhnya besok hari Senin, kebetulan yang tadi hanya sebagian. Kan periode kami harus menanggung persoalan keuangan direksi periode sebelumnya. (pan)

Foto : Suasana hearing di ruang Komisi B DPRD Surabaya dengan PD Pasar Surya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...