Skip to main content

DPC PDIP Sudah Lakukan Verifikasi dan Penjaringan Calon Walikota Surabaya

Mediabidik.com - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Baktiono menegaskan, soal proses Pemilihan Walikota Surabaya (Pilwali) tahun 2020, DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya sudah sesuai apa yang ditugaskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, yaitu menjalankan tahapan verifikasi dan penjaringan Bakal Calon Walikota (Bacawali) Surabaya dari kader internal.

Ia menambahkan, sesuai perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bahwa, dalam Pilwali Surabaya pimpinan cabang hanya menjalankan proses penjaringan dan verifikasi kader internal saja. 

"Dan proses ini sudah clear dan sudah diserahkan ke DPD PDI Jawa Timur, dan kini sedang ditangani di DPP PDI Perjuangan."ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (20/12/19).

Baktiono menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi bahwa, saat ini DPP PDI Perjuangan melalui DPD PDIP Jatim sedang melakukan survei ke masyarakat Surabaya dari nama-nama Bacawali, agar hasil survei yang dilakukan DPP bisa dijadikan referensi, siapa nama Cawali Surabaya yang akan direkomendasikan DPP.

"Harus diketahui, soal siapa yang akan di pilih menjadi Cawali, itu sepenuhnya hak preoregatif DPP PDI Perjuangan."tegasnya.

Soal survei yang dilakukan DPP PDI Perjuangan, kata Baktiono, DPC sama sekali tidak mengetahui lembaga surveinya. 

Namun, survei Bacawali Surabaya ke masyarakat tujuannya adalah, agar bisa menghasilkan Cawali yang kredibel dan dicintai oleh masyarakat Kota Surabaya.

Lebih lanjut Baktiono mengatakan, untuk nama-nama Cawali Surabaya dari kader partai yang sudah masuk ke DPP PDIP, belum bisa kami informasi kan. Namun, jika ada nama-nama tambahan diluar kader internal, DPC hanya menjaring saja.

"Diterima atau tidak nama Cawali di luar kader internal itu sepenuhnya hak DPD PDIP Jatim dan DPP, DPC hanya menjaring nama saja." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...