Skip to main content

Wujudkan Kabupaten Malang Bebas Sampah, Bank Jatim Serahkan CSR Arm Roll Truck

MALANG|Mediabidik.Com - Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Malang yang bersih dan bebas sampah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berupa satu unit arm roll truck. 

Penyerahan CSR dilakukan secara simbolis oleh Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono kepada Bupati Malang Sanusi dengan didampingi oleh Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, di Pendopo Kabupaten Malang, pada Rabu (5/3/2025).

Eko Susetyono menjelaskan, tujuan dari diberikannya CSR tersebut, agar Kabupaten Malang dapat meningkatkan efisiensi dalam hal pengumpulan dan pengangkutan sampah serta mengurangi penumpukan di TPS. Selain itu, juga diharapkan dapat mendukung program lingkungan hidup yang berkelanjutan sesuai kebijakan pemerintah daerah dan sekaligus bisa berkontribusi terhadap peningkatan kesehatan serta kebersihan masyarakat. "CSR ini adalah simbol pengabdian Bank Jatim untuk Pemkab Malang. Semoga bantuan ini mampu mengurangi tumpukan sampah di beberapa titik, karena pengangkutan sampah di Kabupaten Malang masih terbilang cukup tinggi," tuturnya.

Eko Susetyono menegaskan, secara bertahap, Bank Jatim akan terus mendukung Pemkab dalam pengurangan sampah. Baik secara teknis maupun non-teknis. Hal ini sebagai bukti bahwa Bank Jatim juga peduli terhadap lingkungan. "Kita semua berharap Kabupaten Malang bisa selalu bersih, indah, dan asri. Mari kita bersama-sama mewujudkan masyarakat yang peduli lingkungan. Semoga kerja sama Bank Jatim dan Pemkab Malang dapat terus berjalan dengan baik ke depannya," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menyampaikan, sampah merupakan salah satu sektor yang menjadi atensi tahun ini. Dia menerangkan, hal tersebut sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah ketika menjalani retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang pekan lalu. Jika daerah tidak mampu menangani sampah, maka akan diambil alih oleh pemerintah pusat. "Maka dari itu, kami menyampaikan terima kasih kepada Bank Jatim yang peduli terhadap penanganan sampah di Kabupaten Malang dengan memberikan CSR berupa arm roll truck ini," ujarnya.

Nantinya, armada tersebut akan dimanfaatkan untuk mengatasi pengangkutan sampah yang menumpuk, khususnya di daerah pasar. "Karena ini bantuan dari Bank Jatim Kepanjen, maka kami fokuskan truk tersebut akan beroperasi di Kepanjen, Gondanglegi, dan Dampit. Kami sangat berharap semua pihak bisa berkontribusi nyata dalam mengatasi sampah demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat," kata Sanusi. (rinto)

Caption: Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono menyerahkan CSR secara simbolis kepada Bupati Malang Sanusi. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...