Skip to main content

Respon Aduan Warga Sidosermo Soal Tower BTS, Komisi C DPRD Surabaya Gelar Hearing

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan beberapa pihak terkait dengan pokok bahasan tentang permasalahan Warga yang menyoal berdirinya Tower BTS di Sidosermo Indah V Surabaya.

Rapat dipimpin Eri Irawan Ketua Komisi C DPRD Surabaya dan dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya wakil dari DPRKPP, DPMPTSA, Bagian Hukum, Kecamatan, Kelurahan dan warga RW 06 Kel. Sidosermo, dan pemilik lahan serta PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS).

Eri Irawan meminta kepada pemilik sekaligus pengelola tower BTS yang dalam hal ini PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS),  untuk senantiasa menjaga komunikasi yang baik dengan warga sekitar.

"Kami mendesak pengelola tower untuk membangun komunikasi yang tulus dan baik dengan warga sekitar, karena warga itulah yang paling terdampak dengan keberadaan tower." ucapnya kepada media ini. Rabu (05/03/2025)

Hal senada juga disampaikan Aning Rahmawati Wakil Ketua DPRD Surabaya, yang mengatakan bahwa pemilik/pengelola tower BTS wajib memberikan jaminan keamanan kepada warga sekitar tower, termasukan soal jaminan asuransi.

"Keselamatan warga harus dijamin, maka keberadaan asuransi bagi warga untuk semua resiko harus betul-betul menjadi jaminan dari PT. Dan seluruh kewajiban PT harus ditunaikan sehingga keselamatan warga betul-betul terjaga," pintanya.

Setelah masing-masing perwakilan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya dan melakukan komunikasi interaktif dibawah kendali pimpinan rapat, maka bisa didapatkan resume rapat yang isinya sbb:

1. Camat Wonocolo memfasilitasi pertemuan tanggal 15 Maret 2025 antara PT Inti Bangun Sejahtera dan warga Sidosermo Indah V pada radius ketinggian tower sesuai Perwali 114Tahun 2021,dengan menunjukkan dan atau menyerahkan:

Surat Jaminan Keamanan Tower yang berisi kesiapan PT Inti Bangun Sejahtera untuk bertanggung jawab terhadap semua resiko yang diakibatkan tower.
Dokumen Asuransi Tower yang masih berlaku yang menunjukkan bahwa tower dimaksud telah mendapat perlindungan dari segala resiko.

2. Terhadap objek tower dimaksud telah memiliki ljin Mendirikan Bangunan Nomor:188.4/1614-91/436.7.5.2021 tanggal 10 Maret 2021 yang telah diterbitkan setelah dipenuhinya persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

3. DPRKPP berkoordinasi dengan DSDABM mengecek perijinan pemasangan fiber optic dan melaporkan hasilnya pada rapat tanggal 15 Maret 2025. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...