Skip to main content

Bank Jatim Serahkan CSR Dua Unit Tangki Air ke Pemkab Sampang

SAMPANG|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Bantuan yang diberikan berupa dua unit tangki air berukuran 5.000 liter. 

Bantuan CSR tersebut, diserahkan oleh Pemimpin Bank Jatim Cabang Sampang Erny Dewi S kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, di Kantor Pemkab Sampang, pada Kamis (20/3/2025).

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, pemberian tangki air ini bertujuan untuk peningkatan sarana pelayanan masyarakat, seperti menyiram tanaman kota di seluruh wilayah Kabupaten Sampang. Selain itu, tangki air tersebut juga bisa difungsikan untuk mendroping air bersih ke pelosok-pelosok desa saat musim kemarau. 

"Bantuan ini tak hanya menyiratkan kepedulian terhadap keberlanjutan hidup, tetapi juga membuktikan bahwa kebersamaan Bank Jatim dan Pemkab Sampang dapat membawa dampak positif yang nyata bagi seluruh masyarakat. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat," paparnya.

Busrul berharap bantuan ini bisa menjadi upaya konkret dalam menjawab tantangan serius yang hampir setiap tahun dihadapi oleh beberapa wilayah, yaitu bencana kekeringan akibat kemarau panjang. "Semoga mobil tangki air ini tak hanya akan menjadi sarana pendukung teknis bagi Pemkab Sampang saja, tetapi juga bisa memberikan layanan akses air bersih di saat-saat sulit, serta yang paling penting dapat menjangkau cakupan layanan yang lebih luas," terangnya.

Menurut Busrul, penyaluran bantuan itu juga sebagai salah satu upaya Bank Jatim untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. "Bank Jatim akan terus berkomitmen dalam mendukung kebijakan Pemkab Sampang dan senantiasa akan selalu turut andil mendukung Pemkab Sampang demi mewujudkan Sampang yang semakin maju dan sejahtera," tuturnya.

Sementara itu, Yuliadi Setiyawan mengucapkan terima kasih kepada Bank Jatim atas bantuan yang diberikan ini. Dikatakan, bantuan dua unit truk tangki air tersebut sangat berarti bagi Kabupaten Sampang. Sebab, selama ini, Kabupaten Sampang memang kekurangan armada pendistribusi air ke pelosok desa saat musim kemarau. "Kami juga berterima kasih kepada Bank Jatim atas sinergitas yang telah terjalin selama ini dalam mendukung program-program pemerintah. Semua pihak memang harus berkolaborasi dan bersinergi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan dapat membawa berkah bagi semua," tutupnya. (rinto)

Caption: Pemimpin Bank Jatim Cabang Sampang Erny Dewi S saat menyerahkan CSR kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...