SURABAYAIMediabidik.Com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap kendaraan truk yang parkir sembarang disekitar area rambu larangan, Kamis (20/3/2025).
Penertiban di jalan semut baru ini dibantu dengan TNI, Kepolisian dan Satpol PP mendapat apresiasi dari kelurahan Bongkaran dan pengguna jalan raya.
Kami dari kelurahan bongkaran mengapresiasi kepada teman teman dishub kota Surabaya,"ujar Ilham Sampurno lurah Bongkaran kecamatan Pabean Cantian saat dilokasi penertiban.
Menurut Ilham, Dishub Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap kendaraan truk yang parkir sembarangan di jalan Semut Baru
"Padahal di jalan Semut Baru, ini kan sudah ada rambu rambu larangan," ungkapnya.
Selain itu berdasarkan resume hasil hearing di Komisi C kemarin bahwa di jalan Semut Baru ini sudah ada rambu larangan namun ditempati untuk parkir
"Ini menjadi kajian utama yang akan kita komunikasikan dengan pihak pengelolaan ruko Pengampon Square dan ruko Semut Square," katanya.
Menurut Ilham Sampurno karena salah satu pengelola ruko tersebut yang sebagian dihuni untuk usaha ekspedisi sehingga kendaraan bisa lalu lalang.
"Sehingga ini sangat berpengaruh bisa mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan semut baru,"katanya.
Maka itu kedepan Ilham Sampurno menambahkan pihaknya akan mengajak Ketua RT, RW, LPMK dan tokoh masyarakat disepanjang jalan Semut Baru untuk saling mengawasi.
"Dan juga ikut mendukung adanya penertiban kendaraan yang parkir sembarang di jalan Semut Baru," tuturnya.
Senada, salah satu pengendara yang kebetulan melintas di jalan Semut Baru mengapresiasi adanya penertiban tersebut
"Yo ngene di tertibno ojo di Jarno ae, ben gak semrawut, lanjutkan pak Dishub," teriaknya saat menyetir. (red)
Comments
Post a Comment