Skip to main content

Sukadar : Terpilihnya Mahfud MD Dapat Mendongkrak Suara PDIP di Jatim

SURABAYAIMediabidik.Com–Salah satu petinggi atau Elite DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menilai, terpilihnya Mahfud MD sebagai Cawapres mendampingi Ganjar Pranowo pasti akan mendongkrak suara PDIP di pemilu 2024.

"Bisa 50% lebih suara PDI Perjuangan di Jatim dengan dipilihnya Mahfud MD sebagai Cawapres PDIP," ujar Sukadar salah satu elit DPC PDIP Kota Surabaya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (18/10/2023).

Ia menerangkan, kader PDI perjuangan memang sudah menunggu dan berharap Ketum Ibu Megawati Soekarnoputri menunjuk Mahdud MD untuk mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. 

Sukadar menjelaskan, Pak Ganjar merupakan kader partai PDI Perjuangan terbaik ketika digandengkan dengan kader nasional terbaik seperti Mahfud MD, maka selesai sudah.

"Maksud selesai, Pilpres bisa dikatakan dimenangkan pasangan Ganjar-Mahfud MD, dengan satu putaran,"tegas anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya ini.

Sukadar kembali menerangkan, jam terbang Pak Mahfud MD sebagai politisi, birokrat, intelektual hukum, cendikiawan, negarawan, bangsawan secara nasional maupun internasional tidak diragukan lagi kapabilitasnya. 

Mahfud MD, kata Sukadar, pernah menjadi anggota DPR RI meski bukan dari PDIP, tentu sudah paham betul terkait tupoksi legislatif.

Beliau Mahfud MD juga berpengalaman sebegai menteri, tutur Sukadar, tentu pengalaman menata negara sudah tidak diragukan lagi. Bahkan pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nah kelebihan Mahfud MD mengelola tata negara ini akan mengisi apa yang belum dimiliki Ganjar Pranowo, jadi klop sudah pasangan ini," jelas Sukadar yang juga Caleg PDIP dari Dapil 4 Surabaya ini.

Ia kembali mengatakan, kader PDIP Kota Surabaya akan mensosialisasikan pasangan Ganjar-Mahfud MD sebagai Capres dan Cawapres secara masif hingga ke akar rumput.

"Sampai tingkat ranting kader PDI Perjuangan Surabaya berjuang all out menangkan PDIP sekaligus Capres Ganjar-Mahfud MD. Kami optimis hatrick spektakuler akan diraih partai pimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri ini di pemilu 2024," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...