Skip to main content

Komisi B Dukung Kenaikan Tarif Tiket Untuk Pembangunan Infrastruktur KBS

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi B DPRD Kota Surabaya mendukung langkah Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk menaikan tarif tiket masuk KBS sebagai upaya meningkatkan layanan melalui percepatan infrastruktur.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengaku sepakat jika usulan kenaikan harga tiket masuk tersebut sebagai upaya meningkatkan infrastruktur di KBS.

"Selama untuk meningkatkan layanan dan infrastruktur kami sepakat," kata Anas seusai rapat pembahasan APBD 2024, Senin (23/10/2023).

Dimana kata Anas, kenaikan tiket yang diusulkan KBS selisih kenaikannya masih tergolong wajar bagi masyarakat Surabaya.

"Kenaikan diangka Rp. 5000. Dan KBS ini adalah icon kota Surabaya. Saya rasa ini tidak memberatkan bagi warga kota Surabaya,"jelasnya.

Sementara itu, Dirut PDTS KBS Choirul Anwar menegaskan jika, rencana kenaikan tiket yang telah disampaikan oleh PDTS KBS kepada wali kota Surabaya sebagai upaya percepatan pengembangan KBS.

"Selama ini pengembangan infrastruktur di KBS tidak bisa cepat. Sehingga kenaikan tiket tersebut sebagai suporting pembangunan infrasfruktur," kata Choirul seusai mengkuti rapat pembahasan APBD 2024 diruang komisi B DPRD kota Surabaya, Senin (23/10/2023).

Sehingga nanti, lanjut Khairul jika suporting dari tiket bagus maka secara otomatis pendapatan akan bagus.

Choirul membeberkan bahwa, saat ini pengajuan kenaikan tiket KBS telah dianalisa oleh Wali Kota Surabaya.

"Insyaalloh sedang dianalisa oleh pak wali kota. Karena itukan ada itungan-itungannya. Kita tunggu saja. Kalau itu sudah terpenuhi pengembangan KBS akan lebih cepat," tegasnya

Choirul menegaskan bahwa, pihaknya telah mengajukan kenaikan tiket tersebut dari tahun kemarin.

"Kami hanya mengajukan bahwa hari Senin hingga Jum'at Rp.20.000 sedangkan Sabtu-Minggu dan hari besar itu Rp. 25.000. Itu ajuan kita," tegasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...