Skip to main content

Dukung Ketahanan Pangan, Bank Jatim Kucurkan Kredit Untuk Gapoktan Tebu Tulungagung

TULUNGAGUNG|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) baru saja telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tebu Tulungagung.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, dilakukan oleh Pemimpin Cabang Bank Jatim Tulungagung Murjoko Teguh Hariyanto bersama beberapa instansi lain. Yaitu Bank BPR Jatim, PT Pupuk Kaltim, dan PT Inti Rosan Makmur Sentosa, di Pabrik Gula PT Inti Rosan Makmur Sentosa Tulungagung, pada Sabtu (14/10/2023). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono.

Arief menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan Bank Jatim terhadap program-program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan menyejahterakan kehidupan petani. "Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini berkaitan dengan pemanfaatan produk kredit modal kerja yang diberikan oleh Bank Jatim kepada gapoktan tebu di Tulungagung dengan harapan dapat meningkatkan hasil petani, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas tebu," katanya.

Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, dalam kegiatan tersebut juga berlangsung pemberian kredit secara simbolis kepada Gapoktan Tebu Tulungagung nasabah Bank Jatim. Kredit yang diserahkan, antara lain Kredit KUR Mikro Rp 100 juta, Kredit Jatim Ritel RC Rp 3 miliar, Kredit Jatim Mikro Rp 200 juta, Kredit Jatim Ritel Rp 550 juta, dan Kredit KUR Kecil Rp 150 juta. "Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian ini bisa menciptakan swasembada pangan, khususnya gula, baik di Jawa Timur maupun Indonesia," tegas Arief.

Sementara itu, Khofifah menyambut baik adanya penandatanganan deklarasi dukungan kepada petani tebu. Dia berharap, dengan adanya penandatanganan ini, maka masing-masing mitra dapat saling memberikan supportnya, baik dari sisi permodalan maupun penyediaan pupuk. Selain itu, yang terpenting lagi dapat mendorong keberlanjutan produksi gula di tingkat petani hingga pabrik gula. Sehingga ke depan para petani dapat menghasilkan tebu yang berkualitas dan menciptakan situasi agribisnis yang sehat, berdaya saing tinggi, serta menguntungkan bagi semua pihak. 

Terlebih lagi di Kabupaten Tulungagung terdapat banyak sekali pabrik tebu yang memproduksi Brown Sugar. Menurut Khofifah, harga brown sugar ini sendiri bisa di atas gula kristal putih. Sehingga brown sugar memiliki potensi luar biasa bila masuk ke pasar ekspor. "Semoga penandatanganan deklarasi ini dapat menjadi pendorong usaha petani tebu di Jawa Timur serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur," tutupnya. (rinto)

Caption: Foto bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai pemberian kredit secara simbolis kepada Gapoktan Tebu Tulungagung nasabah Bank Jatim.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...