Skip to main content

1 Miliar Sholawat Nariyah akan Melangit di Hari Santri

JAKARTAIMediabidik.Com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ishfah Abidal Aziz menjelaskan, kegiatan peringatan Hari Santri 2023 salah satunya akan melangitkan 1 Miliar Shalawat Nariyah.

Ia mengatakan masing-masing struktur kepengurusan NU dari pusat hingga ranting mendapatkan 15 paket, di mana satu paket terdiri dari 4.444. Sedangkan untuk teknis pembagiannya diserahkan kepada masing-masing struktur kepengurusan.

"Umpama PWNU Jawa Tengah 15 paket, kami serahkan sepenuhnya menjadi kewenangan PWNU. Umpama di PCNU tertentu, dalam satu majelis dibebankan satu paket, 4.444 Shalawat Nariyah setidaknya 45 orang. Satu Shalawat Nariyah 30 detik, dibutuhkan 50 menit atau satu jam, maka butuh 45 orang," ujar Gus Alex panggilan Ishfah Abidal Aziz, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Pembacaan Shalawat Nariyah, kata Gus Alex, dilaksanakan pada Sabtu (21/10/2023) malam, diawali dengan shalat Isya berjamaah, pembacaan tawassul dan aurad, lalu pembacaan Shalawat Nariyah.

"Jadi selepas shalat Isya, bukan sore jam lima, tetapi selepas melaksanakan salat Isya berjamaah. Kami tegaskan sebagaimana surat edaran kepada pengurus wilayah, diawali dengan salat Isya berjamaah, tentu menyediakan dengan waktu pelaksanaan shalat di masing-masing daerah,"terangnya.

Gus Alex mengungkapkan alasan mengapa satu paket terdiri dari 4.444 Salawat Nariyah, hal tersebut berdasarkan ijazah yang diperoleh, sehingga menjadi dasar.

"Umpama di PCNU A, ada sembilan majelis itu dalam satu struktur itu mewajibkan 15 paket, semua akan terdistribusikan dengan baik, dengan dasar seperti ini kami putuskan tidak ada nyicil, semua kontan dibaca bersama-sama, tawasul dilakukan secara bersama-sama selepas shalat Isya berjamaah. Saya kira menjadi dasar kita untuk menghitung, tidak ada nyicil," tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebagaimana surat edaran, pembacaan Shalawat Nariyah dibagi menjadi menjadi dua yaitu di struktur NU dan di luar struktur NU. Bagi yang di luar struktur NU seperti pondok pesantren, masjid, mushola, majelis taklim, memiliki kewajibannya membaca satu paket.

"Kami berharap pembagian alokasi dapat dilaksanakan, dapat dimonitor untuk dilaporkan ke PBNU, kami akan rekap. Kami mohon input dan dukungan mulai dari lembaga pondok pesantren, masjid, mushola, agar 21 Oktober selepas Isya kita semarakkan dengan membaca Salawat Nariyah," ungkapnya.

Gus Alex berharap Pembacaan Salawat Nariyah oleh masing-masing pengurus NU dipublikasikan di media. "Kita warnai media sosial dengan pembacaan Shalawat Nariyah, struktur NU dapat mempublikasikan di media, kita semarakan Salawat Nariyah,"tandas dia. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...