Skip to main content

Semarakkan Piala Dunia U-17 Lewat Merchandise Produksi UMKM

SURABAYAIMediabidik.Com - Bazar akbar digelar warga kampung Kendangsari pada Minggu (29/10/2023) pagi, di sepanjang jalan kampung gang lebar. Berbagai produk UMKM dijual dalam bazar tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, yang menghadiri bazar, mengunjungi stand UMKM penjual merchandise Piala Dunia U-17. Disusul dengan membeli beberapa merchandise.

"Kami menjual t-shirt, pouch, topi, payung dan kipas. Merchandise ini kami produksi sendiri, setelah ditunjuk sebagai mitra oleh pemerintah kota khususnya Dinas Koperasi dan UMKM mulai awal bulan ini," ujar ibu Mustika, pelaku UMKM Kendangsari.

Mustika menjelaskan, design logo untuk merchandise sudah ditentukan oleh pemkot. Namun pihaknya tetap diperbolehkan untuk berkreasi. 

"Selama ini merchandise produksi kami, dipasarkan lewat e-peken dan platform belanja digital lainnya. Sedangkan untuk offline kita punya tenant di Kendangsari," imbuhnya.

Lebih lanjut Mustika mengatakan, untuk menarik pembeli, dirinya berpromosi di media sosial. Seperti Instagram, Facebook atau platform media sosial lainnya.

"Kami berharap saat pembukaan Piala Dunia U-17 di GBT tanggal 10 November nanti di berikan booth. Dengan begitu saya yakin sedikitnya 500 kaos bisa terjual," pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi B Anas Karno, mendorong produksi merchandise untuk menyemarakkan gelaran Piala Dunia U-17. Yang salah satu venuenya di Surabaya.

"Ini merupakan kesempatan bagi UMKM Surabaya, untuk meningkatkan pendapatan. Karena ini moment langka, yang belum tentu bisa terulang lagi," terangnya.

Lebih lanjut Anas mengingatkan, supaya pelaku UMKM yang memproduksi merchandise memperhatikan kwalitas dan tentunya diiringi dengan harga yang bersaing.

"Kalau ini benar-benar dilakukan tentunya akan menarik minat pembeli. Biasanya dalam event langka, masyarakat yang membeli merchandise digunakan untuk koleksi," terangnya.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan Surabaya tersebut berharap momentum gelaran Piala Dunia U-17 dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendongkrak perekonomian kota Surabaya. Khusunya di sektor UMKM.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...