Skip to main content

Porprov VIII Tercipta 85 Pecah Rekor, Modal Mengidentifikasi Atlet Masa Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII/2023 Jatim telah usai satu pekan lalu, dan KONI Jatim sudah melakukan evaluasi awal, di mana Porprov kali ini mengukir sejarah baru. Ini menyusul banyaknya pemecahan rekor yang terjadi di ajang multievent regional Jatim tersebut. Total, ada 85 pemecahan rekor yang tercipta di lima cabang olahraga (cabor) Porprov kali ini.  Adapun rinciannya, meliputi cabor angkat berat pecah 22 rekor, angkat besi 18 rekor, renang 24 rekor, selam 13 rekor, dan menembak 9 rekor. 

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil merasa bangga dengan hasil Porprov VII ini, dan optimistis bahwa ada sebuah prestasi yang sangat terukur. "Terukur maksudnya, ada karya atlet-atlet kabupaten/kota yang menunjukkan peningkatan. Dan itu sederhana saja, alat ukurnya, bahwa ada prestasi yang lebih meningkat dibanding Porprov-Porprov sebelumnya,"papar Nabil, pada Kamis (28/9/2023). 

Menurutnya, pecah rekor sebanyak itu bukan main-main. Walaupun rekor yang dipecahkan itu tidak semuanya belum  standar Puslatda Jatim, apalagi nasional. Tapi paling tidak, KONI Jatim sudah tahu, bisa memetakan dan mudah mengindentifikasi jenjang prestasi atau jenjang karier atlet-atlet ini, berdasarkan hasil Porprov Jatim VIII/2023 ini, karena semua data mereka sudah tercatat di Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI Jatim.

Namun yang tidak kalah penting, lanjut Nabil, capaian ini merupakan hasil dari usaha keras dan usaha cerdas dari Pengurus Cabang (Pengcab) dan KONI kabupaten/kota setempat.  "Kalau tidak ada pembinaan, tentu tidak ada peningkatan. Kalau tidak ada keseriusan dan kesungguhan, tidak akan ada peningkatan," tuturnya. 

Kemudian yang kedua, lebih menjadi perhatian KONI Jatim adalah terjadinya penyebaran perolehan medali di cabor-cabor itu. Bagi Nabil, hal itu menunjukkan, bahwa ada pembinaan yang serius, sehingga hampir di semua cabor terjadi peningkatan.

"Hampir semua daerah mendapat medali. Misalnya, Gresik itu dapat medali emas senam dan panjat tebing, dan menjadi juara umum di cabor tersebut. Kemudian renang juga merata. Belum lagi cabor-cabor permainan. Seperti MMA itu, diraih Kota Pasuruan juara umumnya. Selam didominasi Kabupaten Pasuruan, tapi banyak daerah lain yang juga mendapat medali emas di cabor ini," terangnya. 

Pada Porprov Jatim VIII/2023 lalu, hampir semua kabupaten/kota menunjukkan sebuah prestasi di cabor dan nomor. Ada yang menguasai cabornya, ada yang menang di nomor tertentu. "Ini bagi kami membanggakan, sebab dicatat sebagai prestasi yang sebenarnya lantaran berdasarkan alat ukur. Mulai kecepatannya dan kekuatannya. Saat ini, alumni-alumni Porprov sudah terus meningkat. Sebagai contoh, lifter Luluk Diana yang juara dunia angkat besi di Meksiko. Begitu juga dengan basket 3×3 kemarin. Anak-anak Puslatda kita itu rata-rata jebolan Porprov," jelas Nabil.

Atlet-atlet Porprov VIII ini memang belum bisa bersaing, apabila diturunkan di PON XXI/2024 nanti di Aceh-Sumut. Namun dengan pembinaan yang berkelanjutan, mereka bisa diharapkan untuk PON XXII/2028 yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, ini semua memperlihatkan bahwa ada jenjang pembinaan dan prestasi yang berjalan dengan baik, melalui mekanisme dan administrasi yang baik pula. Artinya berdasarkan data dan kemampuan. Kalau yang tidak terukur, nanti pada akhirnya akan terukur. Tapi ada perlakuan-perlakuan pembinaan yang luar biasa.

*Tinggal bagaimana kita memoles, mulai pelatihnya meningkatkan keilmuannya, dan menjaga kondisi psikis anak-anak. Tidak boleh demam panggung, tidak boleh grogi, bisa beradaptasi dengan atmosfer pertandingan. Karena itu, harus terus digembleng dan tidak boleh putus koordinasi dengan KONI kabupaten/kota," papar Nabil.

Nabil mengungkapkan, apa yang telah dilakukan Pengcab cabor dan KONI kabupaten/kota ini sudah sesuai dan sejalan dengan pola rekrutmen Puslatda KONI Jatim. "Tahapan rekrutmen kita khan dari KONI daerah, dari Porprov, atau secara perorangan walaupun tidak banyak. Perorangan itu artinya, kalau ada atlet yang ikut single event dan hasilnya baik, akan kita masukkan ke Puslatda. Tentu harus melalui skrining," pungkasnya. (rinto)

Caption: Ketua Umum KONI Jatim M Nabil. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...