Skip to main content

Tak Mau Disalahkan, Pemkot Benturkan Seniman Dengan Kejaksaan

SURABAYA (Mediabidik) - Hearing terkait penarikan gamelan dan penyegelan gedung Pringgondani THR oleh pemkot di DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso, Senin (20/5/2019). Dalam hearing kali ini masih belum menemui jalan keluar, pasalnya Dinas Pariwisata yang melakukan penyitaan dan penggembokan gedung telah menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kejaksaan.

Ketua DPRD Kota Surabaya Ir. armudji menjelaskan, dengan adanya penyitaan dan penyegelan gedung, telah membuat para pekerja seni seperti dikategorikan akan merebut aset dari Pemkot dan coba dibenturkan dengan pihak kejaksaan.

"Seolah-olah yang namanya pekerja seni yang selama ini ada kegiatan di THR itu diadu dengan aparat kejaksaan, seolah-olah mereka ini dikategorikan orang yang akan menjarah daripada gedung-gedung yang ada disana. Padahal kan nggak," jelasnya saat ditemui usai hearing.

Menurutnya, dengan disitanya gamelan dan digemboknya gedung Pringgondani, pemkot Surabaya secara tidak langsung akan mematikan seni tradisi yang telah melekat erat di kawasan THR.

"Padahal aset ini kan gak akan dijarah, bagaimana mereka bisa menjarah? Tetapi yang dikatakan mereka berkreasi seni disana dikhawatirkan untuk menjarah aset, ini kan berarti sudah keterlaluan untuk hal semacam ini," tegasnya.

Dari hasil hearing diperoleh solusi yang masih belum bisa diterima sepenuhnya oleh para pekerja seni. Solusinya yakni para pekerja seni diperbolehkan untuk melakukan aktivitas keseniannya di Gedung Balai Pemuda.

"Mereka masih bisa bermain di gedung sebelah (Balai Pemuda) ini, diberi waktu Sabtu sama Minggu, tapi ini masih tarik ulur," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya Antiek Sugiharti ketika dikonfirmasi soal penyitaan membenarkan pihaknya telah melimpahkan sepenuhnya proses penyitaan kepada kejaksaan. Namun ia enggan menjelaskan mengapa penyitaan gamelan langsung dilimpahkan ke kejaksaan

"Ya langsung saja, kita udah, biar satu-satu yang menangani, langsung dari kejaksaan," jawabnya singkat yang langsung menghindari wartawan.

Sekertaris Seniman Ludruk Irama Budaya Sinar Nusantara, Meimura menjelaskan pemkot surabaya telah bertindak cukup berlebihan tanpa melihat proses kesenian di THR telah memiliki sejarah yang panjang dalam melestarikan kesenian tradisi di Surabaya.

"Saya pikir tidak perlu sebenarnya seperti itu, kita punya sejarah panjang di THR," tegasnya.

Ia berharap para seniman tradisi THR dapat kembali beraktivitas di gedung THR mengingat eksistensi kesenian di THR selama ini telah bersusah payah dalam menjaga tradisi dan melakukan regenerasi pada anak muda Surabaya untuk terus mencintai seni tradisi.

"Ya kami bisa berlatih seperti biasanya, karena porsi kami disana itu kan ada tiga hal, menjaga eksistensi kesenian tradisi di Surabaya. Yang kedua melakukan inovasi terhadap kesenian tradisi ini supaya mendekat ke generasi muda. Yang ketiga meregenerasi, ini sudah dilakukan sama teman-teman di THR," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...