Skip to main content

Komisi A Desak Pemkot Berlakukan Ijin Reklame Seumur Hidup

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi A  DPRD Kota Surabaya mendorong agar ijin reklame  berlaku seumur hidup, melainkan tidak setiap periodik tahunan. Hal ini guna tidak terjadi diskriminasi perijinan, antara IMB reklame dengan bangunan lainnya seperti, tower.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya yang juga anggota Pansus Reklame, Adi Sutarwiyono mengatakan, dewan berusaha memberikan solusi terbaik dari masalah diskriminasi perijinan reklame yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, karena dibeberapa perijinan yang lain dikeluarkan prinsip sekali seumur hidup atau selamanya.

Misalnya, tambah Adi Sutarwiyono, ijin mendirikan tower telekomunikasi sebelumnya berlaku jenjang waktu, jadi misalnya setiap tahun harus bayar. Namun setelah adanya revisi Perda IMB, maka ijin tower saat ini berlaku seumur hidup.

"Sementara ijin reklame berlaku hanya setiap tahun, jelas ini diskriminasi. Ini yang kita desak ke Pemkot Surabaya agar ijin reklame juga dibuat berlaku selamanya." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat (10/05/19).

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebelumnya pajak reklame dibayar diawal untuk waktu 12 bulan kedepan, atau setiap tahun pengusaha reklame harus bayar pajak. Dengan revisi kembali Perda Reklame ini, dewan meminta Pemkot Surabaya agar ijin reklame cukup satu kali seumur hidup.

Mantan wartawan yang kini kembali terpilih menjadi anggota legislatif periode 2019 -2024 mengatakan, pendapatan asli daerah Pemkot Surabaya dari sektor reklame sama sekali tidak hilang, jika ijin reklame berlaku seumur hidup. 

Pasalnya, ujar Awi, sudah kewajiban negara dalam hal melayani perijinan bagi warga negaranya. Jadi, kewajibannya dahulu harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, soal restribusi bisa menyusul.

Jadi, tambah Awi, soal IMB reklame memang tidak ada setiap tahun atau lima tahunan harus bayar, hanya di Surabaya saja hal tersebut terjadi.
Contoh, bangun hotel setinggi apapun kan IMB nya tetap seumur hidup, tidak ada bangunan hotel setinggi 20-30 lantai lantas IMB dibuat termin setiap tahun, ngak mungkin.

"Jadi soal reklame kita akan desak Pemkot, jangan ada diskriminasi perijinan." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...