Skip to main content

Dalih Selamatkan Aset, Pemkot Segel Wisma Persebaya

SURABAYA (Mediabidik) - Dengan dalih penyelamatan aset menjadi salah satu kewajiban setiap pemerintah kota/kabupaten. Wisma Persebaya yang berada di Jalan Karanggayam No. 1 Surabaya disegel pemkot Surabaya. Wisma Persebaya merupakan salah satu aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang harus dilaporkan penggunaan dan keuangannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa setiap tahun Pemkot Surabaya diminta pelaporan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan aset. Ia menyebut, laporan itu bukan hanya menyangkut aset Wisma Persebaya. Tapi juga beberapa aset lain yang dimiliki pemkot. Seperti lahan yang digunakan TVRI dan Universitas Merdeka (UNMER) Surabaya.

"Pengamanan aset sudah menjadi salah satu kewajiban pemerintah kota. Makanya kita ingin menyelamatkan aset pemkot itu. Saya juga tidak kepingin teman-teman Persebaya tidak punya tempat untuk itu, tapi saya juga mau adil," kata Wali Kota Risma di Balai Kota, Kamis, (16/05/2019).

Kendati demikian, Wali Kota Risma menjelaskan dalam tiga tahun terakhir, izin penggunaan Wisma Persebaya sudah berakhir. Namun, hingga Selasa, (14/05) wisma tersebut masih digunakan oleh Persebaya. Karena itu, pada Rabu, (15/05) Pemkot Surabaya bersama kejaksaan dan kepolisian melakukan penyelamatan aset tersebut.

"Artinya bukan hanya dengan Persebaya, ada pasar-pasar juga dan BPK turun sendiri itu, nanti kita bicarakan soal bagaimana kegunaan berikutnya," ujarnya.

Ia menjelaskan selain Wisma Persebaya, Pemkot Surabaya juga berupaya untuk mengamankan aset-aset lain yang saat ini masih digunakan pihak luar. Seperti pasar-pasar, lahan TVRI yang berada di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya dan Universitas Merdeka (UNMER). "Ini nanti yang kolam renang bagian dari Unmer. Dulu pernah digunakan Unmer, terus kita ambil sebagian untuk kolam renang itu," terangnya.

Namun begitu, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menegaskan, bahwa pengamanan Wisma Persebaya bukan keinginan dari Pemkot Surabaya. Melainkan kewajiban yang harus dilakukan pemkot, karena laporan keuangan aset menjadi tanggung jawab yang harus dilaporkan kepada BPK.

"Tapi yang paling penting adalah itu bukan (keinginan) kami. Ngapain aku bangun lapangan olahraga begitu banyak. Bahkan ini saya minta ada U9, U13 dan U15 untuk olahraga badminton supaya kembali," jelasnya.

Wali kota kelahiran Kediri ini mengungkapkan selain bidang olahraga sepak bola, di Surabaya terdapat berbagai cabang olahraga lain yang memiliki segudang prestasi. Karena itu, ia berharap, ke depan Surabaya tidak hanya mampu berprestasi pada cabang sepak bola saja, tapi pada olahraga lain. Ia mencontohkan salah satunya adalah klub basket CLS Knights yang baru saja meraih juara 1 ajang ASEAN Basketball League (ABL) 2019 di Singapura.

"Jadi artinya bisa itu, aku kepingin bukan hanya sepak bola, tapi badminton, basket, dan volly. Jadi saya kepingin itu, ada umur berapa-berapa saja untuk seluruh olahraga," kata Wali Kota Risma.

Namun demikian, Wali Kota Risma menyebut, ia ingin Persebaya Surabaya bisa tetap maju. Walaupun, saat ini aset tersebut kembali ke pemkot. Akan tetapi pihaknya juga harus adil dan menjalankan kewajibannya. "Saya kepingin Persebaya juga maju, tapi kan saya juga harus sesuai aturan, tapi kan kalau tidak sesuai aturan saya yang kena," imbuhnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...