Skip to main content

Di Dampingi Sekda Kota Surabaya, Armuji Resmikan Gedung Baru

SURABAYA (Mediabidik) – Ketua DPRD kota Surabaya Armuji didampingi Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan, Muspika dan unsur pimpinan beserta anggota dewan meresmikan gedung baru delapan lantai yang berlokasi di belakang gedung lama. Selasa (21/05/2019)

Dalam sambutannya, Armuji mengatakan bahwa beberapa ruangan di gedung baru memang digunakan untuk ruang fraksi dan alat kelengkapan dewan, sementara untuk ruang unsur pimpinan dan paripurna tetap menggunakan yang lama.

"Jadi kalau ada rumor bahwa masing-masing anggota dewan akan mendapatkan ruangan satu - satu itu tidak benar. Karena sebenarnya ruangan fraksi yang saat ini digunakan itu sebelumnya milik sekwan, karena terpaksa dan tidak ada lagi, mereka mengalah," ucap Armuji sesaat setelah menandatangai prasasti dan mengunting pita.

Hanya saja bedanya, kata Armuji, ruangan fraksi saat ini lebih luas dan lega. Apalagi periode yang baru jumlah fraksi menjadi delapan, yang sebelumnya hanya tujuh.

"Tidak ada fasilitas baru di gedung itu, hanya saja lebih lebar dan luas, sehingga kalau menerima tamu lebih enak. kalau ada tamu lebih dari 20 orang, insyaallah masih bisa menampung," tandas politisi PDIP yang lolos menjadi anggota DPRD Jatim di Pileg 2019 lalu ini.

Namun untuk penempatannya, Armuji menerangkan jika dalam waktu satu bulan masih dalam tahapan pemindahan perabotan dan sesuai info dari SKPD terkait beberapa perabotan tambahan sudah dilelangkan.

Sementara menurut Sekda kota Surabaya Hendro Gunawan, pihaknya berharap, dengan adanya fasilitas gedung baru yang lebih luas ini bisa semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya terkait penyampaian aspirasi.

"Dengan bertambahnya jumlah fraksi di gedung yang baru ini, maka semakin banyak keterwakilan rakyat, ini tentu akan lebih baik," katanya.

Diketahui, prosesi peresmian gedung baru DPRD Surabaya ini dirangkai dengan berbagai acara, yakni hiburan dan berbagi dengan ratusan anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian DPRD Surabaya yang telah menjadi agenda tahunan. (pan)

Foto : Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji bersama Sekda kota Surabaya resmikan gedung baru. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...