Skip to main content

Berakhir Damai, Korban Dugaan Penculikan Bakal Cabut Laporan

SURABAYA (Mediabidik) - David Hariyanto Lukito (50), melalui Jeffry Simatupang, kuasa hukumnya menegaskan bahwa Aspin Gutomo (67), warga Dharma Husada Indah Utama tidak pernah tersangkut permasalahan hutang pihutang dengan dirinya.

"Kita hendak mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan yang belakangan beredar, bahwa Aspin mempunyai hutang kepada klien saya senilai Rp4,1 miliar. Kita tegaskan pak Aspin tidak memiliki hutang kepada pak David Hariyanto Lukito," terang Jeffry.

Hal itu buntut dari adanya kejadian dugaan penculikan yang dialami Aspin pada awal Mei 2019 lalu. Dugaan penculikan terjadi di tempat usaha milik Aspin yang terletak di jalan Slompretan 17 Surabaya.

Bahkan, kejadian ini sempat berujung laporan pidana yang dilakukan Aspin melalui SPKT Polda Jatim dengan laporan polisi bernomor LPB/336/IV/2019/UM/SPKT tertanggal 27 April 2019 lalu.

Penegasan kuasa hukum David ini, juga dilegitimasi oleh Khairunisa Indriyani, anak angkat Aspin. Menurut Nisa, sudah tidak ada permasalahan lagi antara ayahnya dengan terlapor David.

"Semua berawal dari kesalahpahaman. Kini sudah diklarifikasi permasalahan tersebut. Bahwa ayah saya tidak memiliki hutang kepada pak David. Klarifikasi ini juga sebagai wujud upaya mengembalikan nama baik ayah saya," terang Nisa.

Terkait laporan polisi yang terlanjur dilakukan, Nisa menegaskan bahwa pihaknya bakal mencabut laporan tersebut di Polda Jatim. "Kemungkinan Rabu (29/5/2019) mendatang kita mendatangi Polda untuk mencabut laporan," tambah Nisa.

Oleh kedua belah pihak ditegaskan, kejadian dugaan penculikan terhadap Aspin terjadi karena pihak David awalnya ingin mencari mantan menantu Aspin yang bernama David Herlambang.

Orang suruhan David Hariyanto Lukito diperintahkan untuk mencari dan menagih David Herlambang atas hutang senilai Rp4,1 miliar. Namun, saat di toko kain milik Aspin tersebut, David Herlambang tak berhasil ditemukan, akhirnya Aspin yang menjadi sasaran.

Kendati demikian, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh Aspin. Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan itu.

Barung membantah adanya dugaan penganiayaan. Kata Barung, hal itu dibuktikan dengan hasil visum dari rumah sakit. "Tak ada penganiayaan, itu dibuktikan visum dari rumah sakit," jelas perwira dengan tiga melati dipundak ini.

Sebelumnya, sesuai dengan laporan polisi nomer LPB/336/IV/2019/UM/SPKT tertanggal 27 April 2019, David Hariyanto Lukito warga Jalan HR Muhammad Ruko Golden Palace Blok E -18 Surabaya, dilaporkan oleh Aspin Gutomo, dengan tuduhan telah melakukan penculikan dan pemerasan.

Kejadian ini berawal pada Jumat (26/4) lalu.
Sekitar pukul 13.00 Wib, di Toko 17 jalan Slompretan 69, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, toko Aspin Gutomo ini tiba tiba didatangi 2 unit mobil. Tak lama kemudian, orang yang ada di dalam mobil keluar. Ada sekitar 8 hingga 10 orang dengan membawa golok.

Selanjutnya, Aspin dibawa secara paksa oleh mereka untuk masuk mobil dan dibawa ke Madura. Dalam perjalanan, Aspin dan keluarga diancam oleh mereka agar tak melapor ke polisi. Ketika sampai di salah satu desa di Madura, Aspin di bawah ancaman, disuruh mengakui atau membuat surat pernyataan yang isinya, Aspin memiliki utang mencapai Rp 2 miliar kepada David.

David juga meminta uang tebusan sebesar Rp 1 miliar. Kemudian Aspin diminta untuk mengambil uang di ATM sebesar Rp 24 juta yang dicairkan di salah satu minimarket di Madura. Sekitar pukul 18.30 Wib, Aspin dan keluarganya diturunkan di Kedinding Lor, Surabaya. Kasus ini pun, akhirnya ditangani oleh Polda Jatim. (opan)

Foto
Tampak Jeffry Simatupang, kuasa hukum David  Hariyanto Lukito bersama Khairunisa Indriyani, anak angkat Aspin saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Sabtu (26/5/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...