Skip to main content

Walikota Berupaya Suburkan Industri Makanan Kreatif

SURABAYA(Media Bidik) - Beragam upaya dilakukan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk memberdayakan masyarakat. Dengan tujuan, meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan warga. Salah satunya dimotori oleh Kantor Ketahanan Pangan. Instansi di Jalan Kasuari ini rutin menggelar pelatihan dan penyuluhan diversifikasi (penganekaragaman) makanan. 

Kegiatan itu bermuara pada munculnya kreasi olahan makanan dari bahan baku yang sebenarnya sudah jamak ditemui. "Bahan baku yang diolah menjadi bahan siap konsumsi akan membuatnya bernilai jual lebih tinggi. Ini merupakan industri kreatif di bidang makanan," kata Kepala Kantor Ketahanan Pangan Hari Tjahjono, Jumat (20/3/2015).

Dia menyebutkan nama sejumlah produk. Misalnya, pizza sukun, puding ubi jalar, sup labu kuning, brownies waluh, dan kripik bentol balado. Semua bahan baku makanan tadi sejatinya gampang didapatkan di pasar dengan harga murah. Namun, setelah diolah, nilai jualnya pasti lebih tinggi,
Pelatihan tersebut dilaksanakan setindaknya satu minggu sekali. Lokasinya, di kelurahan yang sudah terdaftar dalam data Musrenbang Pemkot. Kelurahan itu sudah lebih dulu mengajukan permohonan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

Ketahanan Pangan juga berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. Harapannya, tidak terjadi over lapping dengan dinas lain. Koordinasi juga berfungsi sebagai bentuk pendampingan. Masyarakat yang sudah dilatih akan dipantau terus menerus oleh dinas terkait. 

"Misalnya, mereka yang sudah dilatih itu butuh bantuan alat dan perkakas, kita bisa komunikasikan dengan bappemas KB. Jika butuh bantuan modal, bisa dibicarakan dengan dinas koperasi. Sedangkan kalau sudah punya toko, untuk keperluan merk dan izin usaha, bisa di-handle Dinas Perdagangan dan Perindustrian," kata Hari.

Intinya, Pemkot tidak akan melepas begitu saja warga yang sudah menerima pelatihan. Mereka akan didampingi sampai benar-benar bisa mandiri. Terbukti, sudah ada warga binaan yang sukses menjalankan bisnis.

Ditambahkan Kasi Kewaspadaan dan Keanekaragaman Pangan Purwo Hendrayanto, pihaknya juga memberi penyuluhan tentang kandungan gizi dan zat berbahaya. Jadi, mereka yang ingin berkiprah di dunia industri kreatif bidang makanan bisa paham mana bahan yang boleh dipakai dan mana yang tidak. "Penyuluhan terkait zat-zat berbahaya ini juga kami lakukan di sekolah-sekolah," paparnya. Penyuluhan di sekolah berfungsi untuk memberi wawasan para murid, guru dan wali siswa tentang makanan yang aman dikonsumsi. Sebab, tidak semua makanan olahan baik bagi kesehatan. (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...