Skip to main content

Reklame Bodong di Jalan Keputran Panjunan

SURABAYA(Media Bidik) – Walaupun sudah terbit surat peringatan(SP) bongkar dari di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya, pertanggal 13 Februari lalu reklame liar yang ada di jalan Keputran Panjunan V/1 Surabaya masih tetap saja berdiri walaupun tinggal kerangka saja, sealin belum mempunyai ijin SIPR(Surat Ijin Penyelenggara Reklame) reklame tersebut juga menghalangi pandangan reklame Billboard milik CV Varka Empira Abadi.

Sehingga CV Varka Empira Abadi selaku pemilik reklame Billboard yang merasa dirugikan dengan adanya reklame tersebut, mengirimkan surat keberatan kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pemkot Surabaya agar segera ditindak lanjuti dan memindahkan reklame tersebut dengan batas waktu satu minggu, selain  terhalang CV Varka Empira Abadi juga dirugikan secara materi karena harus memberikan kompensasi kepada kliennya PT Simas.

Seperti yang diceritakan Plt Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Eri Cahyadi saat memberi keterangan kepada Bidik Jumat(27/2) mengatakan,"Kita sudah mengirimkan SP bongkar ke Satpol PP kota Surabaya sejak tanggal 13/2 lalu, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya, malahan saya sudah sampaikan langsung ke Kasatpol PP Irvan Widyanto saat menghadiri rapat di ruang asisten, kenapa reklame tersebut belum diturunkan,"ungkapnya

Masih menurut Eri," Karena sebelumnya kita mendapat surat keberatan dari CV Varka Empira Abadi selaku pemilik Billboard yang merasa terhalang dengan keberadaan reklame tesebut, setelah kita cek ternyata reklame tersebut belum mempunyai ijin dan coba sampaian tanyakan ke Satpol PP kenapa reklame tersebut belum dibongkar,"terangnya

Sementara itu, saat Bidik konfirmasi konfirmasi Senin ke Irvan Widyanto melalui ponselnya Senin (2/3) yang bersangkutan menjawab masih rapat,"Maaf pak saya masih rapat, nanti ta telpon balik,"tandasnya. (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...