Skip to main content

Cetak 16.822 SKTS Dalam Waktu Enam Bulan

SURABAYA(Media Bidik) - Pemerintah kota (Pemkot) terus melakukan penertiban administrasi kependudukan. Termasuk, bagi para penduduk musiman atau warga sementara. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan jemput bola dengan terus melakukan operasi yustisi.    

Penduduk musiman yang terjaring operasi ini akan diarahkan untuk segera melakukan pendaftaran guna mendapat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Tercatat sejak Oktober 2014 hingga 23 Maret 2015, sudah 16.822 SKTS yang diterbitkan. "Formulir untuk pembuatan SKTS bisa diisi secara online," kata Kadispendukcapil M. Suharto Wardoyo.

Setelah mengisi formulir online, pemohon membawa sejumlah persyaratan ke kantor kelurahan setempat. Antara lain, KTP elektronik, surat pernyataan mengenai jaminan tempat tinggal dari kepala keluarga yang ditumpangi diketahui RT/RW setempat, dan surat pernyataan/keterangan jaminan pekerjaan/studi. Pihak kelurahan nantinya akan memberikan pengantar permohonan SKTS ke kecamatan untuk kemudian dicetak di sana dan berlaku setahun.  "Kami tidak ingin ada penduduk musiman di Surabaya ternyata menganggur. Makanya, perlu jaminan pekerjaan atau studi di sini," ungkap pejabat yang biasa disapa Anang ini.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Perkembangan Penduduk Dispendukcapil Arief Boediarto menambahkan, pihaknya tidak memiliki target berapa SKTS yang harus dicetak tahun ini. Intinya adalah mendata sebanyak mungkin penduduk musiman. "Yang pasti kita terus melakukan yustisi rutin bersama kelurahan dan kecamatan. Sebab kenyataannya, penduduk musiman terus berdatangan baik untuk bekerja maupun belajar di Kota Pahlawan ini," ungkap dia.

Dispendukcapil terus meng-upgrade sistem informasi internal. Salah satunya adalah sistem publikasi data melalui website. SKTS ini termasuk yang dipublikasikan dengan detail. Para penduduk musiman dapat dicek secara langsung alias online melalui website.

Sistem ini memudahkan bagi perangkat kelurahan, RW, dan RT untuk melakukan kontrol bagi warga musiman di kawasan masing-masing. Siapa yang belum terdaftar padahal telah berada di kawasan itu selama tiga bulan berturut-turut, dapat langsung diarahkan mengurus SKTS.

SKTS merupakan tanda pengenal sementara yang harus diperbarui setahun sekali. Ketentuannya berdasar Perda 14 tahun 2014. Sebelumnya, Pemkot memakai Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem) sebagai tanda pengenal warga musiman berdasar Perda 5 tahun 2011.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...