Skip to main content

Pemprov Jatim Terus Tingkatkan Jumlah Taman Posyandu

SURABAYA(Media Bidik) - Perhatian pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Caranya yakni terus meningkatkan dan menambah jumlah Taman Posyandu. Bedasarkan data hingga akhir Oktober 2013 telah terbentuk 10.927 Taman Posyandu. Sedangkan,  pada akhir 2014 tercatat sebanyak 12.227 lembaga. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua PKK Prov. Jatim Ny. Hj. Fatma Saifullah Yusuf pada saat menghadiri Gebyar PAUD dan Rakornas Bunda PAUD Se-Indonesia di Gedung Sasono Langen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (19/3).

Ia mengatakan, Taman Posyandu merupakan sebuah upaya strategis, efektif, dan efisien dalam memberikan layanan holistic dan simultan guna menyiapkan lingkungan terbaik bagi anak. Keberadaan Taman Posyandu juga diharapkan mampu merangsang pertumbuhan dan perkembangan anak.

Taman Posyandu merupakan tempat bagi anak-anak untuk mendapatkan layanan secara holistic (menyeluruh) dan komprehensif sesuai kebutuhan esensial serta diberikan secara simultan, sehingga diharapkan anak-anak akan tumbuh dan berkembang secara optimal. Dijelaskannya, Program Taman Posyandu Jatim dicanangkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur pada tanggal 12 Maret 2012. Semakin tahun jumlahnya terus mengalami kemajuan dan dinamika di kabupaten/kota, meskipun antara kabupaten/kota dan kabupaten/kota lainnya perkembangannya berbeda.

Sementara itu, dalam sesi tanya jawab dihadapan Ketua PKK seluruh Provinsi, Kab/Kota saat ini peran keluarga sangat penting didalam perkembangan anak. Namun pemahaman orang tua tentang perkembangan Paud dirasa masih kurang. Oleh karena itu, perlu dilakukan dan dipikirkan cara cara pembekalan kepada orang tua melalui kursus kursus parenting atau pelatihan. Ia juga mengusulkan jika program pelatihan yang  sudah terprogram seperti kursus parenting yang dilakukan oleh PKK Pusat, bisa disinergikan ke pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota. Dalam kesempatan tersebut ia berharap, agar dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat melalu UU Desa bisa disisihkan sebagian dananya bagi peningkatan Paud disetiap wilayah yang ada.

Rakornas Bunda Paud se-Indonesia ini dibuka langsung oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Pada rakornas Bunda Paud ini, juga dilakukan Pengukuhan Ibu Negara sebagai Bunda Paud Indonesia. Dalam arahannya, Ibu Negara menjelaskan Paud keberadaanya sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat terutama kepada daerah yang berada di pelosok desa. Daerah pelosok desa saat ini  kondisinya sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian. "Saya berharap, Bunda Paud di seluruh Indonesia memberikan perhatian lebih bagi Paud yang ada di daerah terpencil," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anis Baswedan mengatakan, PAUD merupakan periode emas yang sangat penting dalam aspek seluruh tumbuh kembang anak. "Paud bekerja membentuk wajah masa depan Indonesia. Tidak hanya proses pendidikan, kami berkomitmen untuk memberikan pendidikan bagi masyarakat di Indonesia demi menuju masyarakat Indonesia yang maju, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,"imbuhnya.

PAUD merupakan periode emas yang sangat penting khususnya bagi perkembangan anak. Tapi juga berpengaruh terhadap emosi dan sosial anak. Seluruh aspek tumbuh kembang anak akan tumbuh pesat jika mendapatkan stimulasi dalam bentuk pendidikan usia dini. Penting karena mandat untuk menggerakan seluruh potensi anak di masa emas perkembangannya. Genting artinya mengingat proses pembentukan potensi perkembangan terbatas pada waktu yang sangat pendek yakni sebelum anak berusia 6 tahun."Pada masa ini, seluruh instrumen besar manusia akan terbentuk. Tidak hanya kecerdasan saja tapi potensi psikisnya juga," terangnya.  

Rakornas ini diisi dengan Talkshow dengan narasumber Ketua Umum TP PKK Hj. Erni  Tjahjo Kumolo, Veri Anis Baswedan Ahli Parenting, Ratna Megawangi Praktisi Pengembangan Karakter Paud, Dirjen PDT dan Trasmigrasi Priyono, Deputi Kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Agus dipandu moderator Dr. Taufik Hanafi Dirjen Paudni Kemendikbud. (Dik)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...