Skip to main content

Penertiban Minimarket Ilegal di Duga Rawan Kepentingan


SURABAYA(Media Bidik)  – Penertiban toko modern ilegal oleh Satpol PP kota Surabaya, menimbulkan rasa  saling curiga sesama anggota DPRD Kota Surabaya, pasalnya penertiban tersebut atas dasar desakan atau usulan dari beberapa anggota komisi DPRD kota Surabaya yang disinyalir rawan kepentingan.

Seperti yang diungkapkan Kasatpol-PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menyatakan bahwa pihaknya siap melayangkan surat peringatan ketiga yang dilanjutkan penutupan minimarket. Disisi lain Pemkot Surabaya juga terus men-update minimarket yang mengajukan perizinan pasca pemberian surat peringatan kedua.

Menurutnya, tindakan tegas, Satpol PP Surabaya sesuai desakan dan arahan dari DPRD Surabaya. Dari jumlah minimarket yang tidak mempunyai ijin sebelumnya 508 Minimarket yang dianggap tidak mempunyai ijin dan  sekarang menyusut menjadi 404.

"Saat ini jumlah minimarket yang melengkapi izin 104, dan menyusutnya jumlah minimarket ini terkait validasi data yang terus diupdate antar SKPD dan di kroscek dengan data dilapangan," katanya. Kamis (19/3).

Mantan Camat Rungkut ini juga menegaskan pihaknya tidak akan serta merta 'menutup' minimarket bodong. "Kita baru bertindak setelah berkoordinasi dengan SKPD terkait dan bertindak usai peringatan ketiga, apabila tidak diindahkan pemilik minimarket," tegas Irvan.

Masih menurut Irvan bahwa beberapa SKPD terkait telah mengupdate minimarket yang sudah memasukkan perizinan, pihaknya akan segera mencopot tanda silang di minimarket. Dan dari data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya per 10 Maret 2015, dari 593 minimarket yang berdiri di Surabaya, 404 minimarket ternyata tidak berizin. Artinya cuma 189 yang legal.

Dari jumlah tersebut paling banyak tidak memiliki izin gangguan yakni Alfamart sebanyak 228 dari total 234. Kemudian 293 Indomaret, yang tidak berizin ada 143 toko. Alfa Midi ada 42 toko, 20 tidak berizin. Kemudian Rajawali Mart dari 9 toko semuanya tidak berizin, lalu 15 Circle K yang tersebar diketahui 4 toko tak mengantongi izin.

Sayangnya informasi keberhasilan Satpol-PP ini tidak mendapatkan tanggapan positif oleh Herlina Harsono Nyoto ketua Komisi A DPRD dia justru mempertanyakan soal ijin minimarket yang bisa dikeluarkan, karena menurutnya hingga saat ini masih belum ada cantolan hukumnya, baik itu Perda maupun Perwali terkait IUTM(Ijin Usaha Toko Modern).

"Kalau dikabarkan ada sejumlah minimarket yang telah berijin, justru tambah aneh, lha wong aturan soal IUTM sampai saat ini belum ada cantolan hukumnya, baik Perda maupun Perwali, makanya sejak awal saya ngomong bahwa persoalan minimarket memerlukan sikap tegas dari Walikota," tandasnya.

Herlina juga menanyakan apa maksud anggota dewan mendesak agar Satpol-PP menertibkan seluruh minimarket tak berijin.

"Mendesak agar Walikota bisa mengeluarkan aturan berupa Perwali terkait IUTM itu, karena jika tidak, maka tak satupun pengusaha minimarket yang bisa memenuhi seluruh persyaratan perijinan, artinya penertiban tanpa solusi ini sama dengan menghapus keberadaan minimarket di kota Surabaya," pungkasnya.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...