Skip to main content

Kadishub Surabaya Di Duga Melanggar UU No 5 Tahun 2014


SURABAYA(Media Bidik) - Kabar kepindahan Kadishub Surabaya Eddi di Kementerian Perhubungan(Kemenhub)Jakarta. Yang sekarang menduduki posisi baru sebagai Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), menimbulkan keresahan dilingkungan Pemkot Surabaya. Pasalnya kepindahan Eddi di Kementerian Perhubungan Jakarta tanpa disertai surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Walikota Surabaya, dalam mengikuti tes seleksi maupun surat pemberitahuan dari penyelenggara seleksi (Kemenhub) kepada Walikota Surabaya kalau yang bersangkutan lulus tes.

Pemkot Surabaya melalui Kabag Humas M. Fikser memberikan penjelasan terkait prosedur kepindahan pejabat dari satu instansi ke instansi lain. Hal ini sehubungan dengan kabar kepindahan Kadishub Surabaya Eddi ke Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (kemenhub).

"Adapun langkah awal adalah permohonan peserta seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) guna mengikuti seleksi, pernyataan persetujuan dari PPK (dalam hal ini walikota), pemberitahuan dari penyelenggara seleksi bahwa yang bersangkutan lulus tes. Di dalamnya juga dijelaskan perihal penempatan jabatan dan waktu pelantikan,"jelasnya. Jumat (6/2)

Masih menurut Fikser,"Atas dasar itulah, walikota menerbitkan surat pemberhentian jabatan disertai dengan surat lolos butuh ke instansi yang dituju. Kurang lebih begitulah alurnya,” kata Fikser.

Sedangkan untuk proses pemindahan pegawai lintas instansi, syaratnya harus ada surat lolos butuh yang prosedur pengajuannya melalui gubernur.


Fikser juga menjelaskan, tahapan yang ditempuh Eddi saat ini masih pada surat persetujuan dari PPK untuk mengikuti seleksi. Sementara surat pemberitahuan lulus seleksi dari kemenhub belum diterima pemkot. Otomatis, pemkot pun belum mengeluarkan surat pemberhentian jabatan dan lolos butuh ke instansi terkait sebagaimana prosedur semestinya.

Tanpa adanya prosedur yang dilalui  Eddi dianggap melanggar Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN) serta Pereaturan Pemerintah(PP) No 53 Tahun  2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil(PNS) karena yang bersangkutan masih aktif sebagai Kadishub Kota Surabaya, dan masih dalam naungan Walikota Surabaya.

Di waktu bersamaan saat MB konfirmasi perihal tersebut ke Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, mengatakan kalau dirinya belum mengetahui sama sekali tentang kepindahan Eddi di Kemenhub,"Saya tidak tau sama sekali tentang berita tersebut, karena kita belum menerima surat apapun dari yang bersangkutan(Eddi). (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...