Skip to main content

Di Duga Ada Oknum Pejabat di Balik Karaoke Oase, Sehingga Kebal Hukum

SURABAYA(Media Bidik) – Walaupun melanggar Perda Surabaya No 23 Tahun 2012 tentang Pariwisata. Karaoke dewasa yang melayani tamu-tamu Eksekutiv dan Ekspatriat milik pengusaha asal Korea yang berada di Ruko HR Muhamad BI A/38-41 Surabaya masih tetap nekad beroperasi, sudah beroperasional sejak tahun 2012 lalu, padahal tempat RHU tersebut belum mengantongi ijin sama sekali, baik ijin UKL-UPL, HO dan TDUP dari Badan Lingkungan Hidup(BLH) maupun Dinas Pariwisata, kuat dugaan ada oknum pejabat maupun instansi terkait yang membekingi tempat RHU tersebut, sehingga tempat tersebut tidak tersentuh hukum sama sekali.

Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber media ini mengatakan, bahwa tempat RHU tersebut bukan hanya karaoke semata tetapi juga menyediakan wanita-wanita cantik untuk pria hidung belang, dan pernah sekali dirazia Satpol PP kota Surabaya.

 "Tempat tersebut bukan hanya karaoke semata tetapi juga sebagai tempat pelampiasan nafsu bagi hidung belang. Karena ditempat tersebut juga menyediakan wanita cantik untuk pria hidung belang, selain itu pernah sekali dirazia oleh Satpol PP kota Surabaya pada tahun 2012 lalu, tetapi tempat tersebut masih saja operasional, kuat dugaan ada oknum pejabat maupun orang kuat yang membekingi tempat tersebut, karena sudah tiga tahun beroperasi tanpa memiliki ijin sama sekali,"tuturnya

Sementara itu Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi Sabtu(14/2) ponselnya membenarkan kalau tempat tersebut sudah pernah dirazia dan hasilnya sudah di serahkan ke Dinas Pariwisata," Tempat tersebut sudah pernah kita razia pada tahun 2012 lalu, karena belum memiliki ijin dan hasil BAPnya sudah kita serahkan ke Dinas Pariwisata,"terangnya

Masih menurut Irvan,"Coba di cek ke Pariwisata apa benar tempat tersebut masih belum memiliki ijin sampai sekarang dan kalau benar belum memiliki ijin kenapa mereka tidak segera mengirim surat bantuan penertiban (Bantib) ke kita, karena masalah perijinan RHU kewenangan mereka(Disparta) dan tugas kita hanya menertibkan, agar tidak terjadi tudingan miring ke kita, bahwa kita yang main-main terkait masalah tersebut"tandasnya. (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...