Skip to main content

Karaoke Oase Langgar Perda No 23 Tahun 2012

SURABAYA – Walaupun belum mengantongi iji pariwisata berupa ijin IMB, UKL-UPL, HO dan TDUP sesuai Perda No 23 Tahun 2012 tentang Pariwisata. Tempat Rumah Hiburan Umum(RHU) yang bernama karaoke Oase yang berada di Ruko HR Muhamad Square Bl A/38-41 Surabaya masih tetap saja beroperasi, berdasarkan informasi dan penelesuran dilapangan membuktikan bahwa tempat RHU tersebut belum mengantongi ijin sama sekali.

Seperti yang diungkapkan Kabid RHU Dinas Pariwisata Fauzi M Yos saat dikonfirmasi Rabu (11/2) melalui ponselnya menjelaskan,"Silakan cek dulu ke bagian IMB dan HO, karena karaoke Oase belum ada ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata(TDUP) dari Dinas Pariwisata,"jelasnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ali Murtadlo Kasi Perijinan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang(DCKTR) Pemkot Surabaya saat dikonfirmasi Kamis(12/2) diruang kerjanya mengatakan,"Sebaiknya Satpol PP Surabaya harus segera menutup tempat tersebut, apabila benar tidak mempunyai ijin, karena yang berhak menindak adalah mereka(Satpol PP). Mungkin mereka hanya mengunakan IMB atas nama Ruko, kalau ijin untuk usaha belum ada,"terangnya
Berdasarkan informasi dari salah satu sumber media ini mengatakan bahwa selain tempat karaoke, tempat tersebut juga menjual minuman keras(Miras) serta menyediakan pemandu (Purel) bagi tamu-tamu eksekutif.
" Karaoke tersebut sudah lama beroperasi walaupun belum mengantongi ijin, selain itu tempat tersebut menyediakan pemandu cewek(Purel) serta mejual miras,"ungkapnya.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...