Skip to main content

Komisi D Dorong Dispendik Surabaya Tingkatkan Respon Time Hotline PPDB Sebagai Call Center

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi D DPRD Surabaya mendorong Dinas Pendidikan Surabaya untuk meningkatkan respon time hotline PPDB sebagai pusat informasi Call Center Bantuan dan Pengaduan PPDB 2024.

Hal itu dikatakan oleh Cahyo Siswo Utowo ST, selaku Ketua Fraksi PKS dan Anggota Komisi D DPRD Surabaya ketika dimintai tanggapan oleh para wartawan ketika nomor hotline Bantuan dan Pengaduan PPDB Dinas Pendidikan Surabaya sempat tidak merespon pasca hari terakhir usai pendaftaran Jalur Zonasi.

"Kami mendorong Dinas Pendidikan Surabaya untuk meningkatkan respon time Hotline PPDB sebagai pusat informasi Call Center Bantuan dan Pengaduan untuk para masyarakat atau wali murid," katanya, Kamis (04/07/2024).

Cahyo mengatakan, seharusnya tetap ada SDM dari Dinas Pendidikan Surabaya yang bertugas standby merespon atau menambah saluran hotlinenya, termasuk dukungan sistem informasi terkait hotlinenya.

"Bisa dengan menambah SDM yang bertugas merespon atau menambah saluran hotlinenya, termasuk dukungan sistem informasi terkait hotlinenya juga," ujarnya.

Cahyo selaku Anggota Komisi D dan selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya mewanti-wanti untuk meminta Dinas Pendidikan Surabaya, agar kali ini menggelar PPDB sesuai aturan dan berazaskan keadilan bagi seluruh masyarakat Surabaya. Mengingat, berkaca pada PPDB tahun 2023 sebelumnya.

"Semoga PPDB tahun 2024 kali ini lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya. 

Sebelumnya, nomor hotline PPDB Dinas Pendidikan Surabaya dengan nomor 081259896163 sempat tidak merespon pasca hari terakhir usai pendaftaran Jalur Zonasi. 

Hingga berita ini dimuat, Jum'at (05/07/2024) Ir. Yusuf Masruh, MM selaku Kepala Dinas Pendidikan Surabaya tidak merespon ketika dikonfirmasi oleh awakmedia. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...