Skip to main content

Bank Jatim Sambut HUT ke-63, Sukses Gelar Open Golf Tournament 2024

PASURUAN|Mediabidik.Com
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim)  dalam rangka menyambut HUT ke-63 tahun, telah sukses menggelar Open Golf Tournament 2024 "Never Give Up". 

Open Golf Tournament 2024 tersebut diselenggarakan di Taman Dayu Golf & Resort Pasuruan, pada Sabtu (13/7/2024). Dan, dihadiri oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono, Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono, serta Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman. 

Selain itu, turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Deputi Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Jawa Timur Bandoe Widiarto, Direktur LJK 1 OJK Provinsi Jawa Timur Nasirwan, Bupati Jember Hendy Siswanto, dan Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto.

Arif Suhirman menjelaskan dalam sambutannya, kegiatan turnamen golf yang dilanjutkan dengan Gala Dinner seperti ini, diharapkan dapat semakin mempererat silaturahmi serta kekompakan antara BJTM dengan kepala daerah, Forkopimda se-Jawa Timur, regulator, dan perusahaan partner Bank Jatim yang selama ini sudah bekerja sama dengan baik. Bank Jatim juga memohon doa dan dukungan dari seluruh kepala daerah, Bank Indonesia, OJK, serta Forkopimda wilayah Jawa Timur untuk bisa terus bersinergi dengan Bank Jatim demi tercapainya perekonomian Jawa Timur yang lebih baik.

"Semoga kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan kembali setiap tahun dan tentunya dengan rangkaian acara yang semakin meriah lagi serta tambah banyak yang join dari seluruh daerah se-Jawa Timur," paparnya.

Sedangkan total peserta yang berpartisipasi dalam Open Golf Tournament mencapai 200 golfer. Melihat hal tersebut, Arif sangat mengapresiasi antusiasme dan semangat semua peserta yang hadir. "Tak hanya diikuti golfer pria saja, golfer wanita pun juga turut berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini. Satu per satu golfer terlihat selalu semangat memasukkan bola dalam hole," ungkapnya. 

Adapun dalam turnamen ini, terdapat dua sesi shotgun. Sesi pertama berlangsung pukul 06.30 WIB dan sesi kedua pukul 12.00 WIB. Total hadiahnya mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, ada juga grand lucky draw yang terdiri dari 4 tabungan @ Rp 25 juta, 4 tabungan @ Rp 10 juta, hingga 2 unit gold bar @ 5 gram. (rinto)

Caption: Bank Jatim menyambut HUT ke-63 menggelar Open Golf Tournament 2024 "Never Give Up"

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...