Skip to main content

Bank Jatim dan PW Muhammadiyah Jawa Timur Lakukan MoU Layanan Jasa Keuangan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama dengan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur secara resmi telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Layanan Jasa Keuangan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur Sukadiono, di ruang Semeru Kantor Pusat Bank Jatim, pada Rabu (26/6/2024). 

Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto dan Direktur Bank Jatim Umi Rodiyah.

Busrul menjelaskan, rencana kerja sama dalam MoU ini, antara lain penempatan dana PW Muhammadiyah Jawa Timur yang meliputi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Bank Jatim, dan sekaligus memfasilitasi layanan jasa keuangan perbankan, seperti kredit/pembiayaan serta pelayanan rekening bank yang dapat memudahkan AUM dalam melakukan transaksi perbankan. "Potensi yang bisa dikembangkan dengan adanya MoU ini sebenarnya cukup banyak. Salah satunya peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), terutama dari tabungan, giro, dan deposito dari sisi AUM Jawa Timur," ungkapnya.

Selain itu, juga ada potensi peningkatan fee based income atas pengaplikasian VA untuk pembayaran melalui e-channel Bank Jatim dari AUM yang bergerak di bidang pendidikan dan rumah sakit. Busrul menuturkan, peluang untuk pembiayaan kredit multiguna, kredit modal kerja, dan kredit investasi juga besar untuk anggota PW Muhammadiyah Jawa Timur beserta AUM Jawa Timur. Sebab, jumlah AUM di Jawa Timur sendiri tidaklah sedikit, telah mencapai 2.468. 

Sehingga, dengan adanya MoU ini, pelayanan terhadap AUM dan warga Muhammadiyah akan lebih optimal, dikarenakan lingkup MoU, meliputi pembiayaan, pendanaan, dan juga layanan perbankan lainnya. "Banyak pilihan produk layanan perbankan syariah yang telah disiapkan oleh Unit Usaha Syariah Bank  Jatim kepada AUM. Baik di sektor pendidikan, kesehatan, ataupun sektor lainnya. Jadi sinergitas bisnis ini, kami yakini akan menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu, Muhammadiyah dan BJTM sebenarnya juga memiliki visi yang sama. Yakni, bertujuan untuk kemanfaatan umat dan membangun sistem syariah untuk keberkahan bersama," papar Busrul.

Dalam kesempatan tersebut, Sukadiono juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bank Jatim atas penandatanganan MoU ini. Dia menegaskan, Muhammadiyah sangat membuka diri dengan pihak manapun untuk bekerja sama, termasuk Bank Jatim, demi meningkatkan kesejahteraan dan menjadikan rakyat semakin maju. "Ini merupakan bukti nyata sinergitas antara PW Muhammadiyah Jawa Timur dan Bank Jatim dalam bidang pembiayaan dan kerja sama lainnya bagi AUM di Jawa Timur. Semoga kerja sama ini dapat semakin meningkatkan produktivitas masyarakat," ungkapnya. (rinto)

Caption: Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur Sukadiono saat melakukan penandatanganan MoU

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...