Skip to main content

Progres 65 Persen, Pekerjaan Saluran Diversi Babat Jerawat Ditarget Selesai Pertengahan Desember

SURABAYAIMediabidik.Com - Progres pekerjaan saluran diversi Gunung Sari-Babat Jerawat Pakal Surabaya saat ini sudah mencapai 65 persen untuk pemasangan box culvert dan ditarget pertengahan Desember akan selesai 100 persen. 

Iwan Tri Eristanto selaku project manager PT Diatasa Beton KSO saat ditemui dilapangan mengatakan, progres saat ini sudah 65 persen yang jelas target kita sampai akhir Desember karena berhubungan dengan pembersihan lokasi serta finishing-finishing itu nanti yang agak lama. Target kita mungkin pertengahan Desember sudah selesai. 

"Yang paling lama di finishing agak repot. Untuk kendala hanya kordinasi pembongkaran jembatan, karena keinginan kita, mereka tetap aktivitas dan kita juga tetap aktivitas. "terang Iwan kepada BIDIK, Selasa (14/11/23). 

Masih kata Iwan, semua kooperatif dan sudah ada sosialisasi terus kita ada kontak person masing-masing, setiap mau melakukan aktivitas kita berkoordinasi dulu. Untuk saat ini ada 3 pabrik yang jembatannya terdampak, kurang satu yang belum dibongkar, disebelah timur yang belum. 

"Untuk pembongkaran ngak butuh waktu lama, cuma jam-jaman saja karena menggunakan alat berat. Selain pembongkaran jembatan kendala lain adalah cuaca saat turun hujan, nambah pekerjaan juga otomatis pada waktu pengecoran kita harus memompa untuk pengeringan. "ungkap Iwan. 

Mudah mudahan bisa terpasang semua, tambah Iwan, sebelum turun hujan deras bisa terakomodir semua. "Targetnya pertengahan bulan Desember box culvert sudah terpasang semua. Cuma kita tetap pararel, apa yang sudah terpasang kita tetap lakukan pekerjaan finishing , mungkin minggu depan kita bisa lakukan pekerjaan pengecoran yang diatasnya." imbuh Iwan. 

Lanjut Iwan, jadi yang sisa itu pekerjaan yang belum terpasang bosnya, tetapi yang lain sudah ter finishing sebelum pertengahan Desember. "Untuk progres 65 persen itu termasuk mulai pemancangan, pengecoran flat lajur, pemasangan dan pengadaan. Karena nilainya yang paling besar pemasangan dan pengadaan box."ujar Iwan. 

'Untuk boxnya kita raedy semua, karena ada 4 pabrikan, ada Calvari, Lisa, Jaya Tiga Beton dan Tjakrindo Mas, barang sudah ready semua. Kita tinggal telpon, malah yang diobrak-obrak. Rencana ini kita ada penagihan termin pertama 35 persen progres 40 persen dan saat ini masih proses. "pungkasnya.(red) 




Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...