Skip to main content

Dorong Peningkatan Transaksi Ekspor, Bank Jatim dan LPEI Lakukan MoU

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus menunjukkan komitmennya untuk memajukan perekonomian daerah maupun nasional. Hal tersebut diwujudkan melalui berbagai kolaborasi yang dijalin dengan banyak pihak. Salah satunya yang terbaru, yaitu bersinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank lewat penandatanganan MoU. 

Dalam kerja sama tersebut, penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto dan Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U Norhadi, di Ruang Semeru Bank Jatim Kantor Pusat, pada Kamis (16/11/2023). Turut hadir menyaksikan penandatanganan MoU, yakni Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono, serta Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso.

Busrul menjelaskan, Bank Jatim sudah berkomitmen akan terus mewujudkan kemajuan ekonomi, termasuk dalam mendorong peningkatan ekspor. Oleh karena itu, MoU yang dijalin antara Bank Jatim dengan LPEI terkait Layanan Jasa Keuangan ini, diharapkan dapat menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi, baik di Jawa Timur maupun Indonesia. "Pada intinya, kami akan terus memperkuat sinergi dengan LPEI untuk mendorong pemanfaatan transaksi keuangan demi mendukung kegiatan ekspor," tegasnya.

Busrul memaparkan, ruang lingkup kerja sama antara Bank Jatim dengan LPEI cukup luas. Yaitu meliputi funding, lending, dan layanan jasa keuangan. Untuk funding, hal-hal yang dikerjasamakan, antara lain cash management service untuk pengelolaan devisa hasil ekspor debitur-debitur LPEI, pelayanan pembukaan rekening bagi eksportir kelolaan LPEI, pengelolaan dana operasional bagi eksportir kelolaan LPEI, potensi layanan Jatim Prioritas bagi eksportir kelolaan LPEI (sesuai dengan ketentuan), dan simpanan berjangka dalam bentuk rupiah serta valuta asing.

Kemudian di sisi lending, kerja samanya mencakup layanan pembiayaan bersama (co-financing) modal kerja dan inevstasi bagi eksportir kelolaan LPEI atau Bank Jatim. Terakhir, layanan jasa keuangan yang di dalamnya ada potensi transaksi trade finance (L/C, SKBDN, remmitance). "Kerja sama ini, turut menjadi bagian dalam pengembangan bisnis Bank Jatim dan sekaligus mendorong pengembangan bisnis LPEI ke depan," tegas Busrul. 

Menurutnya, peningkatan ekspor memang harus terus diupayakan secara konsisten oleh seluruh stakeholders. Sebab, dengan surplusnya neraca perdagangan akan memutar roda perekonomian serta ikut mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, ketika ada peningkatan permintaan barang dan jasa.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Riyani Tirtoso juga mengatakan, kerja sama dengan Bank Jatim merupakan langkah strategis yang akan membantu LPEI dalam memberikan layanan terbaik kepada para nasabah yang merupakan para eksportir. Pihaknya meyakini sinergi dan kolaborasi yang dibangun bersama Bank Jatim dapat mendorong terciptanya pelaku usaha yang berdaya saing serta berkontribusi kepada ekspor nasional secara berkelanjutan. "Besar harapan kami, kerja sama ini dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan," tuturnya.

Riyani menuturkan, keberhasilan Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan perekonomian melalui ekspor menjadi dasar yang kuat bagi LPEI untuk menjalin kerja sama dengan Bank Jatim sebagai pilot project demi meningkatkan peran kedua lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan devisa Jawa Timur yang berkelanjutan. "Kami akan memberikan dukungan kepada Bank Jatim dalam meningkatkan kapasitas dan perannya sebagai pendorong pertumbuhan ekspor Jawa Timur. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk kerja sama pembiayaan, penjaminan, asuransi, cash management system, pengembangan desa pendulum devisa, serta jasa perbankan lainnya," ungkapnya. (rinto)

Caption: Usai penandatanganan MoU antara Bank Jatim dengan LPEI

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...