Skip to main content

Berlari Sambil Berdonasi, Bank Jatim Gelar Jatimers Run To Care

SURABAYA|Mediabidik.Com - Dalam rangka peduli terhadap sesama, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Bank Jatim Runner Community menyelenggarakan kegiatan berlari sambil berdonasi kepada Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) dan Save Street Child. 

Penyerahan donasi dilakukan secara simbolis oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono dan Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman, yang juga selaku Direktur Pembina WLB (Worlk Life Balance) Bank Jatim Runner Community, pada Sabtu (18/11/2023).

Diawali start dari Kantor Pusat Bank Jatim, kegiatan yang bertajuk  "Jatimers Run To Care" ini, dikuti oleh para Runner Jatimers seluruh Cabang Bank Jatim dan menempuh jarak 5 kilometer. Kegiatan diawali dengan penyerahan donasi kepada penerima yang dilanjutkan dengan Flagoff lari.

Diikuti ratusan peserta, para runner sangat antusias berlari melintasi jalanan protokol Surabaya di pagi hari. Rute berawal dari jalan Basuki Rahmat, kemudian melewati jalan Embong Malang yang masih lengang dan dilanjutkan melewati jalan Tunjungan. Berhenti sejenak pada Water Station yang tepat berada di depan Hotel Mojopahit, para peserta melanjutkan lari melintasi Gedung Negara Grahadi dan mekukan foto bersama di depan Patung Gubernur Suryo. Para peserta melanjutkan lari melintasi Bambu Runcing dan finish kembali di Bank Jatim Kantor Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Operasi Bank Jatim yang sekaligus Direktur Pembina Bank Jatim Runner Community Arif Suhirman menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian para Jatimers terhadap sesama. "Alhamdulillah luar biasa antusias para jatimers hari ini, kegiatan ini tak sekedar berolahraga, tapi  kita berolahraga lari sambil berdonasi kepada yang membutuhkan," ucap Arif Suhirman. 

"Semoga dengan adanya kegiatan ini, para jatimers lebih bersemangat, karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Sehingga dengan tubuh yang sehat dan jiwa yang kuat, harapannya dapat memberikan dampak yang positif bagi kinerja perusahaan," pungkas Arif Suhirman. (rinto)

Caption: Para peserta Jatimers Run To Care start dari Kantor Pusat Bank Jatim

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...