Skip to main content

Kemenkes Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Astrazeneca Dikantor PW NU Jatim


Mediabidik.com
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Astra Zeneca, kepada para ulama di kantor Pengurus Wilayah (PW) NU Jatim pada Selasa (23/03/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pengurus PWNU Jatim, dan perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Vaksinasi diawali secara simbolis kepada beberapa ulama. Kemudian dilanjutkan ke para ulama lainnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi kepada para ulama NU khususnya, merupakan bagian dari vaksinasi nasional kepada 181,5 juta jiwa penduduk Indonesia, sesuai arahan Presiden. Yang ditargetkan selesai pada tahun 2021. 

"Pemerintah memberikan prioritas kepada ulama dan tokoh agama, untuk menyakinkan masyarakat bahwa vaksin aman dan halal," ungkap Budi Gunadi.

Budi Gunadi kembali menjelaskan, sekitar 55 milyar penduduk dunia butuh vaksinasi, sedangkan vaksin yang tersedia hanya 11 milyar dosis. "Kita dapat vaksin dari 4 produsen dunia, khusus Astrazeneca dapat 100 juta dosis vaksin. Semua negara-negara Islam sudah menggunakannya," jelasnya.

Sementara itu KH Akhmad Iskandar Wakil Rois Am PWNU Jatim menegaskan, PWNU Jatim mewajibkan kepada umat Islam termasuk dari kalangan NU, agar melakukan vaksin sebagai bagian dari syariat menjaga kehidupan.

"Insyaallah vaksin ini aman karena ini para pini sepuh yang divaksin usianya rata-rata 70 dan 80 tahun tidak ada apa-apa," terangnya.

Selain itu Akhmad Iskandar juga menyatakan kalau vaksin halal. "Ini sesuai yang dinyatakan lembaga Bahtsul Masail NU bahwa vaksin suci dan halal," ujarnya.

Akhmad Iskandar berharap dengan vaksinasi, pandemi Covid-19 segera selesai. "Sehingga hidup kembali normal. Normalisasi kesehatan, ekonomi dan pendidikan," pungkasnya. (pan) 


Foto : Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Astra Zeneca, kepada para ulama di kantor Pengurus Wilayah (PW) NU Jatim .

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...