Skip to main content

Dewan Desak Pengembang Segera Serahkan Fasum Fasonsnya ke Pemkot


Mediabidik.com
– Komisi C DPRD Kota Surabaya mengultimatum para pengembang perumahan, agar segera menyerahkan lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum-Fasos) ke Pemkot Surabaya.

Pasalnya, jika fasum-fasos sudah diserahkan ke Pemkot Surabaya, jika suatu saat terjadi banjir di lingkungan perumahan, Pemkot Surabaya bisa langsung intervensi dilingkungan perumahan, agar banjir bisa teratasi.

"Yang dikeluhkan banjir warga Perumahan Gunungsari Indah, karena fasos fasumnya belum diserahkan ke Pemkot Surabaya. Sehingga ketika banjir Pemkot tidak bisa intervensi."ujar Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Selasa (16/03/21).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Perda Prasarana Sarana Utilitas (PSU) No.7 Tahun 2010 dinyatakan, Bahwa setiap pengembang yang membangun kawasan hunian di daerah tersebut, harus menyerahkan site plan awal, tapak awal, atau gambar awal, itu tidak boleh dirubah, melainkan diserahkan terlebih dahulu ke Pemkot Surabaya.

Kedua, kata Baktiono, sertifikatnya juga harus diserahkan dahulu ke Pemkot Surabaya. Sehingga kalau sertifikat dan site plan nya diserahkan dahulu ke Pemkot Surabaya, baru izin membangun bisa dikeluarkan. 

"Jika izin sudah keluarkan, terang Baktiono, maka Prasarana Sarana Utilitas (PSU) atau Fasum Fasos sudah diserahkan ke Pemkot Surabaya, berarti pengembang sudah tidak punya hak lagi untuk merubah gambar awal atau site plan." terangnya.  

Faktanya, tegas Baktiono, banyak bos properti di Surabaya belum menyerahkan fasum fasos nya ke Pemkot Surabaya, sehingga seenaknya saja merubah gambar awal atau site plan. Dampaknya ketika musim hujan akan banjir di lingkungan perumahan, ini yang dikeluhkan warga.

"Artinya, ketika fasum fasos belum diserahkan ke Pemkot Surabaya, warga tidak bisa menikmati PSU seperti jalan, aliran got, akhirnya ketika banjir Pemkot Surabaya tidak bisa intervensi dengan membenahi sarana utilitas yang ada di perumahan. "tutur politisi senior PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Baktiono mengatakan, Pemkot Surabaya diminta tegas kepada bos-bos properti yang belum menyerahkan fasum fasos nya atau prasarana, sarana dan fasilitas utilitasnya sejak Perda No 7 Tahun 2010 disahkan.

Jika Pemkot Surabaya tidak tegas ke pengembang, yang dirugikan adalah warga perumahan. Misalnya, jalan di perumahan rusak, aliran got tidak lancar.

"Tapi Pemkot Surabaya belum bisa membenahi utilitas perumahan, karena fasum fasos nya belum diserahkan ke Pemkot. Jadi butuh ketegasan dari dinas-dinas terkait untuk mengeksekusi bos pengembang jika belum menyerahkan fasum fasos nya" ungkap Baktiono.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...