Skip to main content

KPU Surabaya : Paslon yang Mendaftar Wajib Melakukan Tes Swab

Mediabidik.com – KPU Surabaya menggelar acara sosialisasi pelaksanaan Pilkada ke seluruh awak media dengan tema 'Media Gathering' di ruang Graha Swara lantai 3, Kantor KPU jl. Adityawarman Surabaya. Kamis (3/09/2020)

Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, menerangkan bahwa seluruh tahapan dan aturan termasuk soal pendaftaran telah tertuang dalam PKPU, namun dia menekan dua hal penting bagi pasangan calon, yakni 'kapal dan penumpang harus sama-sama clear'.

Terbaru, kata dia, karena dalam masa pendemi, seluruh tahapan Pilkada mewajibkan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya bagi pasangan calon dan pendampingnya. Dan untuk pasangan calon yang mendaftar diwajibkan melakukan tes swab di rumah sakit yang dijadikan rujukan yakni RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Hal senada juga dikatakan Soeprayitno, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Surabaya, mengatakan PKPU 10 Tahun 2020 perubahan atas PKPU 6 Tahun 2020 mengamanatkan pasangan calon saat mendaftar membawa hasil swab.

"Yang bisa masuk saat mendaftar sebatas Paslon, ketua dan sekretaris partai politik serta tim penghubung paslon. Namun hasil tes yang positip tetap tidak menggugurkan pendaftaran," ucap Soeprayitno kepada media ini, saat ditemuai usai acara.

Dengan demikian, pasangan calon harus benar-benar dalam kondisi yang prima pada saat mendaftar ke KPU Surabaya, karena disamping diwajibkan mengikuti tahapan medical check up, para calon juga swab PCR. (pan)

Foto : Soeprayitno, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...