Skip to main content

Stabilkan Harga Bawang Merah, Kementan Gelar Operasi Pasar Di Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk menstabilkan harga bawang merah yang sempat melonjak akhir-akhir ini, Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Operasi Pasar (OP) di beberapa pasar ternama di Surabaya.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Direktorat Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Muhamad Ismail Wahab, saat di temui di sela-sela operasi pasar di Pasar Keputran Surabaya.

"Pada operasi pasar (OP) malam ini, kami bertujuan untuk menekan harga bawang merah yang melambung tinggi agar terjadi kestabilan harga di pasaran. " tutur M. Ismail Wahab, Senin (08/04).

M.Ismail Wahab menambahkan harga bawang merah yang mencapai kisaran Rp35.000/kg, semaksimal mungkin akan terus ditekan hingga kembali normal. Hal ini dikarenakan stok bawang merah yang ada di Indonesia dipastikan aman untuk bulan April ini.

Menurut pengakuannnya, hal ini dibuktikan dengan adanya panen raya yang segera di lakukan oleh petani bawang merah di beberapa tempat di pulau Jawa, antara lain di Brebes, Pemalang dan Demak.

"Paling besar panen yang akan datang di Demak, itu mencapai 1.600 ribu hektar yang akan di panen. Setelah kita data ada sekira 90 ton. Jadi tidak perlu khawatir akan stok bawang merah. Dengan harga Rp. 22 ribu sampai Rp. 23 ribu /kg, saya rasa ini merupakan harga yang cukup lumayan jika di bandingkan harga pasaran, selisihnya sampai 12 ribuan." lanjut Ismail.

Selain di Surabaya, Kementan juga melakukan operasi pasar di Jakarta, di Pasar Induk Kramat jati. Selain pasar induk, pasar retail juga akan menjadi sasaran operasi pasar selanjutnya. 

"Kami pastikan stok bawang merah aman. Kami bukan hanya menyasar ke pasar induk, juga pasar retail kita adakan operasi pasar. Kita tunjukkan bahwa harga bawang merah bisa turun, dan mencegah para tengkulak bermain harga." pungkas 

Untuk diketahui, Direktorat Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian bekerja sama dengan PT. Sakaei dalam menggelar Operasi Pasar ini.

3 pasar besar di Surabaya yakni pasar Pabean, pasar Keputran dan pasar Mangga Dua menjadi target operasi pasar yang menggelontorkan bawang merah harga murah total sebanyak 24 ton. (san).


Foto : Muhamad Ismail Wahab dan jajaran direksi PT. Sakaei saat Operasi Pasar di Pasar Keputran Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...