Skip to main content

UUS Bank Jatim Launching CWLD, Jadi yang Pertama di Seluruh UUS dan BUS BPD di Indonesia

SURABAYA|Mediabidik.Com - Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya Jawa Timur. Hal tersebut dibuktikan dengan suksesnya UUS Bank Jatim melaunching Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), di Ballroom Morazen Hotel Surabaya, pada Rabu (21/8/2024). 

Peluncuran tersebut membuat UUS Bank Jatim berhasil menjadi yang pertama melaunching CWLD di seluruh UUS dan Bank Umum Syariah (BUS) Bank Pembangunan Daerah (BPD) di tanah air.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah, Analis Eksekutif Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK Gunawan Setiyo Utomo, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Jatim Kh Afifuddin Muhajir, serta Anggota DPS  Bank Jatim Sukadiono.

Busrul menjelaskan, program CWLD yang telah diluncurkan pertama kalinya di seluruh UUS dan Bank Umum Syariah (BUS) BPD di Indonesia ini, adalah langkah awal yang sangat penting untuk memperkuat peran perbankan syariah dalam mengembangkan instrumen wakaf yang dapat memberikan manfaat luas. "Dengan kolaborasi bersama Nadzir (pengelola aset wakaf) Yayasan Gerakan Wakaf Indonesia dan Nadzir Rumah Wakaf Indonesia, UUS  Bank Jatim menghadirkan solusi yang tak hanya memberikan nilai manfaat finansial bagi para wakif, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat," paparnya.

Kolaborasi dengan kedua Nadzir tersebut, bergerak dalam penyaluran dana wakaf untuk dua tujuan utama. Pertama, CWLD Seri 1 untuk beasiswa mahasiswa dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui kerja sama dengan nadzir Gerakan Wakaf Indonesia. Nantinya dana wakaf yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung pendidikan mahasiswa melalui program beasiswa. "Ini merupakan kontribusi nyata UUS Bank Jatim dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi pilar penting bagi masa depan bangsa," tegasnya.

Kemudian kedua, CWLD seri 1 untuk pogram bantuan ekonomi modal usaha UMKM bekerja sama dengan nadzir Rumah Wakaf Indonesia. Nantinya kolaborasi itu akan berfokus pada pengembangan usaha masyarakat untuk modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal itu dilakukan untuk mendukung UMKM Jawa Timur agar lebih berdaya.

Adapun pengertian dari CWLD itu sendiri adalah produk wakaf uang temporer yang dirancang untuk mengintegrasikan fungsi sosial dengan fungsi komersial bank syariah sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Mekanisme produk ini mirip instrumen deposito pada umumnya. Nasabah atau Wakif akan melakukan penyetoran dana wakaf tunai ke bank dalam bentuk deposito. 

Selanjutnya, bank akan mengelola deposito tersebut sesuai dengan jangka waktu dan perjanjian deposito. Sebagaimana produk deposito lain, setelah jatuh tempo, dana wakaf uang dikembalikan kepada Wakif. Nah, yang membedakan dengan deposito pada umumnya, dana bagi hasil deposito akan disalurkan kepada penerima manfaat wakaf (mauquf alaih) melalui Nadzir yang telah menjadi rekanan Bank Syariah LKS-PWU. Artinya, nasabah tak menerima keuntungan bagi hasil deposito, melainkan mendapatkan pahala dari wakaf yang telah disalurkan.

Sementara itu, Gunawan Setiyo Utomo menegaskan, bahwa LKS-PWU sebagai pengelola CWLD bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana wakaf. LKS-PWU harus memastikan dana tersebut ditempatkan dengan aman sesuai dengan prinsip syariah dan diawasi oleh OJK. "Perlu diketahui bersama, potensi wakaf uang di Indonesia ini sangat besar, mencapai Rp 180 triliun. Namun, realisasinya masih sangat kecil di kisaran angka 1 persen hingga 2023. Ini yang harus kita maksimalkan demi mencapai kemaslahatan umat," tegasnya. (rinto)

Caption: Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim sukses launching Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), jadi yang pertama di seluruh UUS dan Bank Umum Syariah (BUS) Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...