Skip to main content

Bank Jatim Serahkan Bantuan Satu Unit Ambulans ke BKD Jatim

SURABAYA|Mediabidik.Com - Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan sekitar, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (BKD Jatim). Bantuan yang diberikan berupa satu unit mobil ambulans untuk KORPRI Provinsi Jawa Timur. 

Penyerahan CSR tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman kepada Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Jazuli, di Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur, pada Jumat (30/8/2024).

Arif menjelaskan, bantuan CSR ambulans tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan Bank Jatim dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dan mewujudkan kesejahteraan sosial untuk anggota KORPRI. "Kami ingin berkontribusi memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota KORPRI untuk mengantar orang yang sedang sakit menuju tempat pelayanan kesehatan dan yang meninggal dunia ke tempat pemakaman. Selain itu, dengan adanya ambulans ini juga bisa membantu pengurus KORPRI dalam melaksanakan program kerja yang akan dijalankan," paparnya.

Fasilitas ambulans tersebut, diharapkan dapat meningkatkan responsivitas KORPRI dalam menangani situasi darurat medis yang dialami oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur. "Dengan adanya ambulans ini, kami siap memberikan layanan kesehatan yang lebih cepat dan optimal, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera," ungkap Arif.

Selain menjadi bentuk dukungan pelayanan kesehatan untuk KORPRI, penyerahan ambulans ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Bank Jatim dengan Badan Kepegawaian Daerah, khususnya dalam upaya bersama meningkatkan kesejahteraan para anggota KORPRI. "Aksi penyerahan CSR ini juga sekaligus sebagai bentuk komitmen Bank Jatim untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, baik bagi instansi, komunitas maupun masyarakat sekitar," ucapnya.

Sementara itu, Jazuli mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Jatim atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini. Pihaknya berharap semoga ke depan kerja sama dengan Bank Jatim bisa terus berlanjut. "Kami juga sangat mengapresiasi Bank Jatim yang telah memperhatikan pelayanan kesehatan untuk para KORPRI. Kami akan manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk mendukung dan melayani masyarakat. Harapan kita dengan bantuan ini, BKD dan KORPRI bisa lebih maksimal dalam misi tugas kemanusiaan," ungkapnya. (rinto)

Caption: Bank Jatim saat menyerahkan bantuan CSR berupa satu unit mobil ambulans ke BKD Jatim. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...