Skip to main content

Anggota Komisi A Surabaya Sayangkan Pungli yang Dilakukan Pengurus RW Manyar

SURABAYAIMediabidik.Com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael menyayangkan adanya pungutan oleh pengurus RW Manyar kepada SMP Petra dan SMA Petra yang mencapai Rp 140 juta tiap bulan. 

Iuran tersebut diminta oleh pengurus RW, karena mereka menganggap keberadaan sekolah Petra memicu kemacetan lalu-lintas di lingkungannya. Iuran Rp 140 juta perbulan dibagi untuk 4 RW. Sehingga masing-masing RW menerima Rp 35 juta.

Menurut akun Tik Tok @cakj1, iuran awalnya Rp 25 juta perbulan, lalu naik Rp 32 juta per bulan. Ketika dinaikkan lagi menjadi Rp 35 juta per bulan, sekolah Petra menolak.

"Untuk besaran iuran yang dibayarkan pihak sekolah membuat saya kaget juga, nah sekarang dalam menetukan pungutan iuran swadaya masyarakat kan ada aturannya, ga bisa sembarangan. Ada Perwali yang mengatur," ujar Josiah.

Legislator Fraksi PSI tersebut menambahkan dalam Perwali menyebut, menentukan iuran harus melalui kesepakatan warga dalam musyawarah kemudian dilaporkan ke kelurahan.

"Apakah dasar pemberlakuan ini sudah dilakukan oleh para pengurus RW? Sudah dilaporkan ke Kelurahan atau tidak?  Kalau tidak ada ya bisa dikategorikan sebagai pungli dong," tegas Josiah.

Karena sekolah Petra menolak membayar iuran yang dinaikkan, pengurus RW mengancam akan menutup jalan akses masuk SMP Petra yang berlokasi di Jl. Jalan Manyar Tirtoasri Kecamatan Mulyorejo tersebut.

Menurut Josiah lahan fasum perumahan  Manyar Tompotika yang menjadi akses sekolah Petra sudah diserah terimakan ke pemkot. Sehingga tidak bisa pengurus RW pasang portal sembarangan.

"Kita berharap pemerintah kota bisa tegas, terutama dalam menyelesiakan permasalahan ini, terutama jika diduga ada unsur pungli tadi ya silahkan diproses secara hukum. Saya harap aparat juga bisa ikut bergerak," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...